Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Editor: Muhammad Zulfikar
![Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pinjol-kelapa-gading-5.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digerebek oleh aparat kepolisian.
Kali ini giliran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjol ilegal menyamar sebagai perusahaan ekspedisi.
Hal itu diketahui polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
"Jadi PT AIC ini melakukan pengelaabuan bahwa kantor ini bukan sebagai pinjol," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.
Auliansyah menuturkan, saat penggerebekan dilakukan petugas menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai.
Melalui pesan berantai itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.
Baca juga: Polisi Larang Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Lakukan Penagihan Langsung dan Online
"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.
Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak ramai pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Untuk itu, PT AIC tak ingin aktivitasnya diketahui polisi dengan menyaru sebagai perusahaan ekspedisi.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja.
Mereka yang bekerja tersebut masing-masing menempati posisi sebagai telemarketing, reminding hingga supervisor.
![Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pinjol-kelapa-gading-5.jpg)
Sementara mayoritas karyawan lainnya bekerja dari rumah.
PT AIC diketahui memiliki 78 pegawai dan perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2018.
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.
Teror Nasabah dengan Gambar Porno
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol tersebut.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Kantor PT Ant Information Consulting (AIC) kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Baca juga: Polri Tangkap Penagih Utang Pinjol Ilegal yang Teror Warga Pakai Konten Asusila di Yogyakarta
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi.
Penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi karena mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Baca juga: Cerita Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Teror Peminjam Pakai Foto Tak Senonoh
Selanjutnya, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan kantor PT AIC ini.
PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Keempat pegawai yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
Peran Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan financial technology yang menyediakan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Terbongkarnya praktik kantor pinjol ini bermula beberapa laporan warga yang resah dengan aktivitas di Ruko 4 lantai ini.
Kantor Pinjol beralamat di Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Jadi memang saat ini aparat sedang gencar melakukan patroli siber kemudian kita juga melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi penggerebekan, Senin (18/10/2021).
Modus ancaman kerap dilakukan PT ANT Information Consulting, di antaranya kerap meneror saat menagih peminjam.
Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar
Peninjam kerap menerima kiriman pesan yang memiliki unsur pornografi.
Para pelaku mengirimkan gambar-gambar pornografi dengan disandingkan foto nasabah terkait.
"Mereka mengirim gambar pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan. Nah, kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah untuk malam ini kita berhasil menemukan salah satu tempat pinjol ini," kata Auliansyah.
Kantor PT AIC menempati sebuah ruko yang dijadikan sebagai tempat perusahaan pinjol ilegal melakukan aktivitas.
Di lantai dua ruko itu digunakan untuk bagian telemarketing. Sementara itu, lantai tiga untuk telemarketing dan reminding nasabah.
"Lantai dua digunakan untuk telemarketing. Sementara di lantai empat digunakan sebagai kolektor atau penagihan," ujar Auliansyah.
Saat penggerebekan berlangsung, mayoritas karyawan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hanya ditemukan empat karyawan dan langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dari penggerebekan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.
Sebanyak empat orang yang bekerja sebagai supervisor dan telemarketing turut ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.