Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digerebek oleh aparat kepolisian.

Kali ini giliran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjol ilegal menyamar sebagai perusahaan ekspedisi.

Hal itu diketahui polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.

"Jadi PT AIC ini melakukan pengelaabuan bahwa kantor ini bukan sebagai pinjol," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.

Auliansyah menuturkan, saat penggerebekan dilakukan petugas menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai.

Melalui pesan berantai itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.

Baca juga: Polisi Larang Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Lakukan Penagihan Langsung dan Online

Berita Rekomendasi

"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.

Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak ramai pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.

Untuk itu, PT AIC tak ingin aktivitasnya diketahui polisi dengan menyaru sebagai perusahaan ekspedisi.

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja.

Mereka yang bekerja tersebut masing-masing menempati posisi sebagai telemarketing, reminding hingga supervisor.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Sementara mayoritas karyawan lainnya bekerja dari rumah.

PT AIC diketahui memiliki 78 pegawai dan perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas