Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Di lantai dua ruko itu digunakan untuk bagian telemarketing. Sementara itu, lantai tiga untuk telemarketing dan reminding nasabah.
"Lantai dua digunakan untuk telemarketing. Sementara di lantai empat digunakan sebagai kolektor atau penagihan," ujar Auliansyah.
Saat penggerebekan berlangsung, mayoritas karyawan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hanya ditemukan empat karyawan dan langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dari penggerebekan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.
Sebanyak empat orang yang bekerja sebagai supervisor dan telemarketing turut ditangkap.
Berita Rekomendasi