Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Editor: Muhammad Zulfikar
PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Keempat pegawai yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
Peran Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan financial technology yang menyediakan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Terbongkarnya praktik kantor pinjol ini bermula beberapa laporan warga yang resah dengan aktivitas di Ruko 4 lantai ini.
Kantor Pinjol beralamat di Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Jadi memang saat ini aparat sedang gencar melakukan patroli siber kemudian kita juga melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi penggerebekan, Senin (18/10/2021).
Modus ancaman kerap dilakukan PT ANT Information Consulting, di antaranya kerap meneror saat menagih peminjam.
Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar
Peninjam kerap menerima kiriman pesan yang memiliki unsur pornografi.
Para pelaku mengirimkan gambar-gambar pornografi dengan disandingkan foto nasabah terkait.
"Mereka mengirim gambar pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan. Nah, kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah untuk malam ini kita berhasil menemukan salah satu tempat pinjol ini," kata Auliansyah.
Kantor PT AIC menempati sebuah ruko yang dijadikan sebagai tempat perusahaan pinjol ilegal melakukan aktivitas.