Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Editor: Muhammad Zulfikar
![Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pinjol-kelapa-gading-5.jpg)
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.
Teror Nasabah dengan Gambar Porno
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol tersebut.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Kantor PT Ant Information Consulting (AIC) kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Baca juga: Polri Tangkap Penagih Utang Pinjol Ilegal yang Teror Warga Pakai Konten Asusila di Yogyakarta
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi.
Penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi karena mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Baca juga: Cerita Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Teror Peminjam Pakai Foto Tak Senonoh
Selanjutnya, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan kantor PT AIC ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.