Kembangkan Aset, Pelita Samudera Shipping Lakukan Pemisahan Usaha Kapal Kargo Curah
PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) melakukan pemisahan atau spin off segmen usaha pengangkutan kapal kargo curah dari perusahaan ke entitas anak
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) melakukan pemisahan atau spin off segmen usaha pengangkutan kapal kargo curah dari perusahaan ke entitas anak.
Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini.
"Pemisahan ini telah dikaji dan diproses dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Direktur Utama Pelita Samudera Shipping Iriawan Ibarat usai RUPSLB di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Dia menjelaskan, dengan pemisahan tersebut diharapkan pengembangan dan pengelolaan aset dapat lebih intensif dan optimal.
Dengan itu juga, kedua perusahaan, baik PSSI sebagai induk maupun entitas anak dapat memberikan kontribusi lebih baik kepada semua pemangku kepentingan.
Adapun secara rinci proses pemisahan dilakukan dengan memindahkan enam unit kapal kargo curah besar milik perusahaan.
"Berikut persediaan dan pinjaman terkait pemisahan ke entitas anak yang akan didirikan. Di mana kepemilikan saham perusahaan dalam entitas anak tersebut adalah sebesar 99 persen," kata Iriawan.
Baca juga: Menelisik Dugaan Praktik Penipuan Investasi Kripto Mark AI Lewat Transaksi Robot Trading
Selain itu, dia menambahkan, pemisahan ini diharapkan juga akan memberikan konsentrasi pengembangan usaha secara khusus yakni kemudahan bagi entitas anak untuk memperoleh akses pendanaan dari perbankan maupun investor strategis.
Tidak menutup kemungkinan, entitas anak akan menawarkan sahamnya kepada masyarakat melalui penawaran umum atau initial public offering (IPO) apabila kajiannya siap.
"Perusahaan saat ini sedang melakukan penjajakan pasar dengan para investor strategis dalam rangka pengembangan segmen usaha pengangkutan kapal kargo curah tersebut," pungkas Iriawan.