Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Ingatkan Pemerintah Empat Risiko Anggaran PEN Rp 700 Triliun Lebih di 2021

Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan, mitigasi risiko itu mengacu pada hasil pemeriksaan BPK atas program PC-PEN tahun 2020

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPK Ingatkan Pemerintah Empat Risiko Anggaran PEN Rp 700 Triliun Lebih di 2021
dok. Kompas.com
Ilustrasi - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi peringatan kepada pemerintah terkait adanya empat risiko dalam pengelolaan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2021 sebesar Rp 744,75 triliun.

Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan, mitigasi risiko itu mengacu pada hasil pemeriksaan BPK atas program PC-PEN tahun 2020, di mana bisa jadi bahan pembelajaran.

"Maka pelaksanaan program PC-PEN tahun 2021 mengandung beberapa risiko yang harus sama-sama dimitigasi.

Baca juga: BPK Ungkap Empat Masalah Pemerintah Saat Pandemi, Harus Diperbaiki

Pertama, risiko strategis meliputi antara lain tidak tercapainya tujuan kebijakan penanganan pandemi Covid-19, baik di masa pandemi serta pascapandemi, dan pengawasan yang belum sepenuhnya optimal," ujarnya melalui YouTube Kementerian Keuangan, Kamis (21/10/2021).

Kedua, lanjutnya, yakni risiko operasional meliputi antara lain ketidakselarasan regulasi, ketidaksiapan program baik dari aspek regulasi, validitas, dan keandalan data.

Lalu, kurangnya koordinasi antar entitas pemerintahan dan ketidaktepatan sasaran, jumlah, kualitas, dan waktu penyaluran kepada penerima manfaat.

Baca juga: Harta Kekayaan Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota BPK Terpilih yang Dipersoalkan Yusril, Total Rp6,3 M

Berita Rekomendasi

Ketiga, risiko ketidakpatuhan dan kecurangan meliputi antara lain ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam kondisi kahar.

"Serta kecurangan penyalahgunaan wewenang dan moral hazard," kata Pius.

Dia menambahkan, risiko keempat yakni keuangan meliputi kualitas pelaporan keuangan serta transparansi fiskal, dan kesinambungan fiskal.

"Termasuk ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, tema-tema ini dalam tanda kutip sebagai rekomendasi BPK untuk diperbaiki pemerintah.

"Kami angkat tema utama terkait masalah kepemimpinan pemerintah, reformasi pajak, kesinambungan fiskal, dan reformasi kesehatan. Itu yang kita angkat," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPK, Kamis (21/10/2021).

Agung menjelaskan, tidak ada satupun negara di dunia memiliki pengalaman dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini.

"Semuanya trial and error setelah satu proses lama terjadi kontroversi, penolakan publik, hingga sampai ke situasi sekarang," katanya.

Karena itu, dia menilai hubungan antartingkat di pemerintah sangat penting untuk merespons situasi krisis bersama-sama.

"Bukan hanya persoalan sense of crisis, tapi sejauh mana dilakukan koordinasi. Ke depan yang dikedepankan bukan soal wewenang, tapi kolaborasinya," pungkas Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas