Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua BPK Bilang Tidak Berwenang Terkait Nama Menteri dalam Pandora Papers

Agung menjelaskan, pengujian terhadap dirjen pajak terkait dengan berbagai hal untuk mendapatkan keyakinan memadai terkait

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua BPK Bilang Tidak Berwenang Terkait Nama Menteri dalam Pandora Papers
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor BPK, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, tidak bisa menguji terkait pribadi dalam kasus perpajakan yakni bocornya dokumen pandora papers berisikan dua nama menteri di Indonesia.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya tidak berwenang dalam menguji pribadi, melainkan sistem pajak keseluruhan dalam hal ini lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di pusat ataupun daerah.

"Jadi, bukan orangnya, ini ada wajib pajak, dikelola oleh aparatur perpajakan. Kalau di daerah itu oleh aparatur perpajakan daerah, kalau secara nasional dengan Direktorat Jenderal Pajak, dan yang dilakukan oleh BPK, yang diuji ini dirjen pajaknya," ujarnya di Kantor BPK, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Presiden Chili Berpotensi Hadapi Pemakzulan Buntut Bocornya Pandora Papers

Agung menjelaskan, pengujian terhadap dirjen pajak terkait dengan berbagai hal untuk mendapatkan keyakinan memadai terkait dengan tata kelola perpajakan.

"Apakah wajib pajak betul-betul didukung dokumen memadai? Apakah prosedurnya sudah tepat? Jadi, kita tidak masuk kepada informasi pribadi," katanya.

Dia menambahkan, BPK sesuai aturan hukum memang tidak bisa masuk ke ranah pribadi, termasuk soal urusan perpajakan.

Berita Rekomendasi

"Kita pengin masuk ke informasi pribadi itu, tapi teman-teman sudah tahu bahwasanya MK memutuskan kita tidak boleh masuk. Jadi, kita pakai prosedur alternatif selama ini, sehingga kita tetap bisa meyakini berapa sebenarnya nilai penerimaan (pajak) kita," pungkas Agung.

Soal Pandora Papers

Sebelumnya Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) merilis sebuah dokumen bernama 'Pandora Papers'.

Baca juga: Dua Nama Disebut, PPATK Bakal Telusuri Aliran Uang Pejabat Negara di Pandora Papers

'Pandora Papers' memuat kekayaan rahasia para elit dunia dari lebih 200 negara di dunia.

Para elit dunia kaya tersebut terdiri dari politisi hingga pejabat publik.

Mereka diduga menyamarkan kekayaannya menggunakan perusahaan off shore untuk membeli properti juga memanfaatkan negara-negara surga pajak.

Pandora Papers membocorkan sekitar 12 juta file berupa dokumen, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, serta kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas