Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir 2021

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik, meski saat ini dunia tengah dilanda krisis energi

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir 2021
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir 2021 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik, meski saat ini dunia tengah dilanda krisis energi. Pemerintah menjamin pasokan listrik di Indonesia aman.

"Sekarang kondisi listrik lebih dari cukup, dan kemudian diputuskan sampai akhir tahun tidak akan ada kenaikan atau perubahan tarif listrik," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).

Menurut Rida, hingga akhir tahun dari segi pasokan listrik maupun kesiapan kapasitas ketenagalistrikan sudah terinstal lebih dari cukup. Kendati pasokan listrik dalam negeri aman, Rida memastikan, pemerintah tetap memantau dinamika krisis energi yang terjadi di sejumlah negara.

Seperti yang dialami Inggris, China, India, Singapura, bahkan Amerika Serikat (AS).

"Sekarang yang dari hari ke hari kami lagi pelototin adalah jaminan supply chain-nya, terutama batu bara. Karena sekarang komoditas batu bara dan LNG (gas alam cair) lagi naik. Beberapa negara sudah mengalami krisis energi, krisis listrik," kata dia.

Rida bilang, kini banyak negara yang mulai meningkatkan penggunaan batu bara untuk menjaga ketanahan energinya, termasuk yang dilakukan oleh AS. Oleh sebab itu, permintaan batu bara di global tengah melonjak.

Namun, Rida menekankan, Indonesia patut bersyukur karena memilik sumber daya alam batu bara dan gas yang melimpah. Pemanfaatn kekayaan alam itu pun dibarengi kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik.

Berita Rekomendasi

Sehingga baik batu bara maupun gas tak bisa seluruhnya di ekspor, meski harga atau permintaan sedang meningkat di global.

Baca juga: Indonesia Disebut-sebut Sebagai Biang Krisis Energi di Singapura

Sebab, produsen harus lebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Kita patut bersyukur, kita punya batu bara dan gas, dan lebih dari itu, kalau dibandingkan dengan negara lain, kita malah sudah mengaturnya untuk lebih menajmin, yaitu misalkan dengan kebijakan DMO," kata Rida.

Infrastruktur kelistrikan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) 500 kV Balaraja – Kembangan.
Infrastruktur kelistrikan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) 500 kV Balaraja – Kembangan. (dok.PT PLN (Persero))

Singapura Krisis Energi

Krisis energi di Singapura semakin menjadi, akibatnya pemerintah setempat pun akan mengambil tindakan.

Regulator energi negara tetangga itu bakal meningkatkan cadangan gas dan menginvertensi pasar listrik grosir sebagai dampak lonjakan harga bahan bakar.

Financial Review memberitakan, Selasa lalu pengecer listrik Best Electricity gulung tikar karena "kondisi volatil yang tidak terduga".

Baca juga: Singapura Krisis Energi, Diduga Gara-gara Indonesia, Ini penyebabnya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas