Segera Tukarkan ke Bank, Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Magnetic Strip BNI, BCA dan BRI
Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi chip.
Editor: Choirul Arifin
Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank.
Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya.
Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan.
Bagi nasabah yang sudah melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya.
Hal itu berlaku untuk transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka.
2. BCA
Baru-baru ini, BCA mengumumkan bahwa batas akhir penukaran Kartu Debit BCA Non Chip dipercepat menjadi 1 Desember 2021. Sebelumnya jadwalnya adalah 1 Januari 2022.
Efektif per 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip yang meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA tidak akan bisa digunakan lagi.
Sebagai gantinya, BCA menyediakan Kartu Debit Chip yang bisa didapatkan melalui Kantor Cabang BCA, CS Digital, dan Halo BCA.
3. BRI
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021. "Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya dikutip Kompas.com, 20 Mei 2021.
Penukaran kartu bercip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah