Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanpa Domestic Market Obligation Batubara, Industri Semen hingga Tekstil Terancam Kolaps

Pelaku industri Tanah Air ramai-ramai mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi harga batu bara yang kini melonjak tajam.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanpa Domestic Market Obligation Batubara, Industri Semen hingga Tekstil Terancam Kolaps
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Aktivitas di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (11/10/2021). PLTU Sintang salah salah satu lokasi yang memiliki ketersediaan bahan bakar co-firing dalam hal ini cangkang sawit yang besar. Penghematan bahan bakar batubara dapat dihemat hingga 10 persen dengan metode co-firing menggunakan cangkang sawit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku industri Tanah Air ramai-ramai mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi harga batu bara yang kini melonjak tajam.

Pasalnya, sampai saat ini pemerintah belum juga mengambil kebijakan menyelamatkan industri dalam negeri, justru pemerintah terkesan membiarkan kondisi ini.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan mengingat jika pemerintah tidak segera turun tangan dampak bagi industri dalam negeri sangat besar.

Selain akan menaikan harga jual produk, kondisi ini bisa berujung pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena biaya energi yang membengkak.

"Industri pupuk kemudian industri semen, industri petrokimia, tekstil, merupakan industri-industri yang memang padat energi.

Jadi, kalau energinya naik dua kali lipat, ya bisa dibayangkan. Kalau misalnya porsi untuk biaya energi 30%, kalau naik dua kali lipat kan lumayan itu," ujar Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Krisis Listrik di China Makin Memburuk, Harga Batubara Bakal Terus Terkerek

Berita Rekomendasi

Selama ini, kebijakan capping harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) yang sebesar US$70 per metric ton hanya untuk sektor kelistrikan umum atau hanya untuk PLN saja.

Akibatnya, saat harga batu bara global melambung seperti sekarang, banyak industri dalam negeri yang selama ini menggunakan batu bara seperti industri semen, petrokimia, tekstil, mengalami kesulitan.

Baca juga: Harga Batubara Semakin Membara, Kebutuhan Untuk Listrik Dalam Negeri Harus Didahulukan

Pasalnya, harga batu bara DMO yang mereka beli dari penambang dalam negeri tetap mengacu pada harga global. Apalagi, selama ini mayoritas batu bara Indonesia digunakan untuk ekspor.

Tahun 2021 ini, dari target produksi 625 juta ton, yang terserap pasar domestik maksimal hanya sekitar 150 juta ton.

Baca juga: Harga Batubara Melambung Hingga 200 Dolar AS/Ton, PLN Mulai Ketar-ketir

Artinya, masih ada 450 juta ton lebih yang diekspor.

“Jadi, cukuplah dapat untung dari yang 450 juta ton. Sisanya untuk domestik agar daya saing industri dalam negeri lebih bagus,” tandasnya.

Karena itu, kata Komaidi untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, pemerintah harus melakukan intervensi terhadap harga jual batu bara untuk industri non kelistrikan umum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas