Tanpa Domestic Market Obligation Batubara, Industri Semen hingga Tekstil Terancam Kolaps
Pelaku industri Tanah Air ramai-ramai mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi harga batu bara yang kini melonjak tajam.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku industri Tanah Air ramai-ramai mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi harga batu bara yang kini melonjak tajam.
Pasalnya, sampai saat ini pemerintah belum juga mengambil kebijakan menyelamatkan industri dalam negeri, justru pemerintah terkesan membiarkan kondisi ini.
Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan mengingat jika pemerintah tidak segera turun tangan dampak bagi industri dalam negeri sangat besar.
Selain akan menaikan harga jual produk, kondisi ini bisa berujung pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena biaya energi yang membengkak.
"Industri pupuk kemudian industri semen, industri petrokimia, tekstil, merupakan industri-industri yang memang padat energi.
Jadi, kalau energinya naik dua kali lipat, ya bisa dibayangkan. Kalau misalnya porsi untuk biaya energi 30%, kalau naik dua kali lipat kan lumayan itu," ujar Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Krisis Listrik di China Makin Memburuk, Harga Batubara Bakal Terus Terkerek
Selama ini, kebijakan capping harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) yang sebesar US$70 per metric ton hanya untuk sektor kelistrikan umum atau hanya untuk PLN saja.
Akibatnya, saat harga batu bara global melambung seperti sekarang, banyak industri dalam negeri yang selama ini menggunakan batu bara seperti industri semen, petrokimia, tekstil, mengalami kesulitan.
Baca juga: Harga Batubara Semakin Membara, Kebutuhan Untuk Listrik Dalam Negeri Harus Didahulukan
Pasalnya, harga batu bara DMO yang mereka beli dari penambang dalam negeri tetap mengacu pada harga global. Apalagi, selama ini mayoritas batu bara Indonesia digunakan untuk ekspor.
Tahun 2021 ini, dari target produksi 625 juta ton, yang terserap pasar domestik maksimal hanya sekitar 150 juta ton.
Baca juga: Harga Batubara Melambung Hingga 200 Dolar AS/Ton, PLN Mulai Ketar-ketir
Artinya, masih ada 450 juta ton lebih yang diekspor.
“Jadi, cukuplah dapat untung dari yang 450 juta ton. Sisanya untuk domestik agar daya saing industri dalam negeri lebih bagus,” tandasnya.
Karena itu, kata Komaidi untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, pemerintah harus melakukan intervensi terhadap harga jual batu bara untuk industri non kelistrikan umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.