Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: Kebijakan Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Harus Dibatalkan

Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in YLKI: Kebijakan Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Harus Dibatalkan
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana kedatangan terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (20/10/2021) petang. YLKI: Kebijakan Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Harus Dibatalkan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.

Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

"Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat," ucap Tulus saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (23/10/2021).

Atau, lanjut Tulus, syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.

Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif," kata Tulus.

Berita Rekomendasi

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yg diuntungkan.

Baca juga: Polemik Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Projo Minta Hapus Kebijakan, PAN Khawatir Ada Mafia

Sementara itu menurut Pengurus harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, kenapa kebijakan ini hanya untuk transportasi udara saja dan untuk transportasi darat serta yang lainnya masih menggunakan rapid test antigen.

"Padahal di transportasi udara, waktu berkumpul lebih sedikit karena perjalanan pesawat yang cepat dibandingkan darat atau laut," ucap Agus saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (23/10/2021).

Agus juga mengatakan, YLKI mempertanyakan kenapa transportasi darat yang waktu perjalanannya cukup lama dan jarak yang cukup jauh masih bisa menggunakan rapid test antigen.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut, karena fungsi PCR sendiri adalah untuk mendiagnosis orang yang diduga terinfeksi Covid-19," ucap Agus.

Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021).
Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). (Tribunnews/Herudin)

Untuk syarat perjalanan dengan moda transportasi, lanjut Agus, sebetulnya cukup menggunakan rapid test antigen. Penumpang pesawat atau moda transportasi lain, untuk screening awal cukup dengan rapid test antigen.

Selain itu Agus juga beranggapan, PCR tes untuk penumpang pesawat memberikan dampak mengenai penambahan biaya saat melakukan perjalanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas