Garuda Indonesia Terancam Pailit, Opsi Diganti Pelita Air Hingga Sekarga Bereaksi
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, membenarkan rencana untuk menyiapkan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal
Editor: Muhammad Zulfikar
Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia berpendapat, opsi yang disiapkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia adalah hal yang wajar. Kementerian BUMN melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih.
Di sisi lain, Irfan juga menegaskan bahwa manajemen Garuda Indonesia tetap berupaya memperbaiki kinerja keuangan perseroan melalui restrukturisasi. Adapun fokus utama Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh.
Baca juga: Maskapai Garuda Indonesia Dikabarkan Bakal Pailit, Begini Kata Manajemen
Sekarga Tolak Opsi Mempailitkan Garuda
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menanggapi pernyataan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo yang menyatakan, membuka opsi mempailitkan Garuda Indonesia dan akan digantikan oleh Pelita Air Service.
Ketua Harian Tomy Tampatty mengatakan, sikap tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara dan tidak memiliki rasa nasionalisme serta melukai perasaan masyarakat Aceh yang telah menyumbangkan hartanya kepada Presiden Pertama Soekarno untuk membeli pesawat pertama.
Tomy Tampatty juga mengungkapkan, bahwa apabila dicermati sejak awal pembicaraan penyelamatan Garuda Indonesia sudah ada keanehan sebab ada dua cara pandang yang berbeda.
Baca juga: Syarat Pailit Terlalu Mudah Diklaim Jadi Penyebab Banyak Perusahaan Sehat Tumbang
"Pertama, Komisi VI DPR RI, menyarankan Garuda Indonesia melalui opsi satu yaitu internal manajemen Garuda Indonesia harus melakukan proses restrukturisasi utang dengan cara melakukan negosiasi langsung secara maksimal dengan pihak Lessor, kreditur dan vendor," ucap Tomy, Sabtu (23/10/2021).
Kemudian komisi VI DPR RI juga menyatakan akan mendukung penuh pemerintah untuk membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan operasional Garuda Indonesia.
"Opsi yang dipilih komisi VI DPR RI ini tidak berpotensi Garuda Indonesia bisa dipailitkan," ujar Tomy.
Sejak awal, lanjut Tomy, Sekarga sangat mendukung saran opsi satu dari komisi VI DPR RI dan juga dari awal kami menyatakan menolak opsi dua yang dipilih oleh manajemen Garuda Indonesia.
Namun Direktur Utama Garuda Indonesia tidak setuju dengan saran satu opsi satu komisi VI DPR RI tersebut karena karena memilih opsi dua, yaitu proses restrukturisasi hutang dilakukan dengan mengajukan permohonan penyelesaian ke Pengadilan Niaga melalui PKPU meski berisiko dapat dipailitkan.
Baca juga: Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Menjawab Kabar Opsi Pailit, Ini Penyataannya
"Kami berharap kepada semua stakeholder termasuk Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menurunkan kepercayaan pihak yang mempunyai hubungan bisnis dengan Garuda Indonesia," kata Tomy.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Sekarga berharap seluruh stakeholder mendukung penyelamatan Flag Carrier Garuda Indonesia.
"Khusus kepada pemerintah sebagai pemilik 64,54 persen saham Garuda Indonesia kiranya dapat ikut mendukung penyelamatan maskapai tanah air tersebut," kata Tomy.