Ketahui Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK
Waspadai serta ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
IST/HALOMONEY
Waspadai dan Ketahui Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK
- Kemudahan mengunggah aplikasi/website.
D. Cek Legalitas Pinjaman Online
Berikut cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk cek legalitas sebuah perusahaan pinjaman online, di antaranya:
- Cek di website OJK
www.ojk.go.id atau bisa dengan klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK
- Hubungi kontak OJK 157
Melalui WhatsApp 081-157-157-157
Berita Rekomendasi
Telepon 157, atau
email konsumen@ojk.go.id
E. Daftar Pinjaman Online Legal
Dikutip dari laman OJK, berikut 106 daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal berizin OJK, yakni:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id
2. investree https://www.investree.id
3. amartha https://amartha.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.