Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketahui Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK

Waspadai serta ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ketahui Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK
IST/HALOMONEY
Waspadai dan Ketahui Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK 

- Kemudahan mengunggah aplikasi/website.

D. Cek Legalitas Pinjaman Online

Berikut cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk cek legalitas sebuah perusahaan pinjaman online, di antaranya:

- Cek di website OJK

www.ojk.go.id atau bisa dengan klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK

- Hubungi kontak OJK 157

Melalui WhatsApp 081-157-157-157

Berita Rekomendasi

Telepon 157, atau

email konsumen@ojk.go.id

E. Daftar Pinjaman Online Legal

Dikutip dari laman OJK, berikut 106 daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal berizin OJK, yakni:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id

3. amartha https://amartha.com

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas