Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sejumlah Bank Menurunkan Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp 2.500, Berikut Daftarnya

Sejumlah bank menurunkan biaya transfer antarbank menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi, sebelumnya dikenakan dengan tarif Rp 6.500.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sejumlah Bank Menurunkan Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp 2.500, Berikut Daftarnya
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi ATM. Sejumlah Bank Menurunkan Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp 2.500, Berikut Daftarnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bank menurunkan biaya transfer antarbank menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi, sebelumnya dikenakan dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-Fast yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI-Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah. Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

Baca juga: Nasabah Bank Makin Nyaman Pakai Digital Banking, Nilai Transaksi Melonjak 46,72 Persen di September

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.

Berita Rekomendasi

Diberitakan Kontan.co.id, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

ILUSTRASI ATM
ILUSTRASI ATM (Shutterstock)

Daftar bank

Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:

Tahap I

  1. BTN
  2. DBS Indonesia
  3. Bank Permata
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Danamon
  6. CIMB Niaga

    Baca juga: Ini Cara Mengganti ATM Magnetik Strip ke Chip Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI, serta Batas Waktunya

  7. BCA
  8. HSBC
  9. UOB
  10. Bank Mega
  11. BNI
  12. BSI
  13. BRI
  14. OCBC NISP
  15. UUS BTN
  16. UUS Permata
  17. UUS CIMB Niaga
  18. UUS Danamon
  19. BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Citibank
  22. Bank Woori.

    Baca juga: Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Debit Chip di Bank Mandiri, BCA, BRI dan BNI, Ini Caranya

Tahap II

  1. KSEI
  2. Bank Sahabat Sampoerna
  3. Bank Harda Internasional
  4. Bank Maspion
  5. KEB Hana
  6. BRI Agroniaga
  7. Ina Perdana
  8. Bank Mantap
  9. Bank Nobu
  10. UUS Jatim
  11. Jatim
  12. Multi Artha Sentosa

    Baca juga: Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit 2021 Diprediksi Sebesar 5,3 Persen

  13. Bank Mestika Dharma
  14. Bank Ganesha
  15. UUS OCBC NISP
  16. Bank Digital BCA
  17. UUS Sinarmas
  18. Bank Jateng
  19. UUS Bank Jateng
  20. Standard Chartered
  21. BPD Bali
  22. Bank Papua.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Ini Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas