Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkes Ungkap Harga Tes PCR di Indonesia Tak Bisa Sama dengan India, Rp300 Ribu Dianggap Sudah Murah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tidak ada rencana subsidi tes PCR

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menkes Ungkap Harga Tes PCR di Indonesia Tak Bisa Sama dengan India, Rp300 Ribu Dianggap Sudah Murah
screenshoot
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menkes Ungkap Harga Tes PCR di Indonesia Tak Bisa Sama dengan India, Rp300 Ribu Dianggap Sudah Murah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan harga tes PCR Rp 300 ribu sudah termasuk yang paling murah di dunia.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

"Kalau diturunkan menjadi Rp 300 ribu, itu mungkin Indonesia masuk 10 persen yang paling murah dibanding harga PCR airport di dunia," tutur Budi.

Ia mengatakan, untuk kondisi di Indonesia sulit untuk mencapai harga terendah harga tes PCR seperti halnya di India.

Dikatakannya, India yang mematok harga PCR hanya Rp 160 ribu karena mereka mampu memproduksi di dalam negeri.

"India negara yang paling murah untuk semuanya. Gitu ya selain China. Skala ekonomi negara India juga tercapai karena jumlah populasinya mencapai 2 billion," kata Budi.

Baca juga: Naik Pesawat Harus PCR, Asosiasi Pilot Garuda Keberatan, Ini Alasannya

Pemerintah Tak Berencana Subsidi Tes PCR

Berita Rekomendasi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tidak ada rencana subsidi tes PCR.

Menurut Menkes, harga tes PCR saat ini sudah sangat murah.

"Harga PCR yang diminta Bapak Presiden kemarin itu sudah paling murah di seluruh dunia.," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana mensubsidi tes PCR agar bisa mencapai harga terendah.

"Apalagi harga PCR sudah diturunkan dan sudah cukup murah," lanjutnya.

Petugas medis melakukan swab kepada  warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Di masa PPKM level 4 ini banyak warga yang melakukan swab PCR atau antigen karena menjadi persyaratan dalam bepergian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Di masa PPKM level 4 ini banyak warga yang melakukan swab PCR atau antigen karena menjadi persyaratan dalam bepergian. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hasil Tes PCR Bisa Keluar Dalam 3 Jam

Sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara, Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.

Layanan tes RT- PCR dengan hasil keluar 3 jam ini diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat berangkat di tanggal yang sama dengan tes.

Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun tidak ada perbedaan harga antara hasil keluar 3 jam dan hasil keluar 1x24 jam, di mana ditetapkan harga saat ini sama-sama Rp 495.000 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Ke depannya kemungkinan akan kembali dilakukan penyesuaian harga, menunggu regulasi dari pemerintah.

Baca juga: Menkes: Tidak Ada Rencana Berikan Subsidi Harga untuk Tes PCR

President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan layanan tes RT-PCR di Airport Health Center bertujuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara.

“Fokus kami di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan suatu proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan,” ujar Awaluddin, Selasa (26/10/2021).

“Salah satu upaya dalam menyediakan kemudahan dalam memenuhi protokol kesehatan adalah dengan melalui layanan tes RT-PCR dengan hasil dapat diketahui sekitar 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta khusus bagi penumpang yang terbang di tanggal yang sama dengan tes, yang biayanya tidak berbeda dengan hasil keluar 1x24 jam,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun sejak dibuka 24 Oktober 2021, layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam ini cukup menjadi pilihan bagi penumpang pesawat.

Dalam waktu sekitar 2 hari, pada periode 24 Oktober - 26 Oktober hingga pukul 6 pagi terdapat 230 orang penumpang pesawat yang memilih layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.

Baca juga: Menkes: Tidak Ada Rencana Berikan Subsidi Harga untuk Tes PCR

Bahkan, pada 26 Oktober pada pukul 00.00 - 12.00 WIB, jumlah yang menjalani RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam mencapai 96 orang penumpang atau lebih banyak dibandingkan dengan yang memilih RT-PCR hasil 1x24 jam sebanyak 57 orang.

“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” ungkap Muhammad Awaluddin.

Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan batasan harga bagi tes PCR.

Harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Wamenkes: Sepertinya Masuk Akal

Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.

"Hal ini ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.

Luhut bilang, menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) terdapat potensi kenaikan kasus Covid-19. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat kemungkinan 19,9 juta perjalanan selama libur nataru di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Menteri Kesehatan: Harga Tes PCR di Indonesia Termasuk yang Paling Murah

Sementara itu untuk wilayah Jabodetabek sendiri terdapat potensi 4,45 juta perjalanan selama nataru. Luhut pun mengungkapkan bahwa saat ini mobilitas di Bali saat ini telah sama dengan masa libur nataru tahun lalu.

Pada libur nataru tahun lalu, terdapat peningkatan kasus Covid-19. Hal itu terjadi meski pun telah dilakukan kebijakan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan.

"Mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," jelas Luhut.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan merupakan hal yang tepat. Hal itu mengacu pada kenaikan kasus yang mulai terjadi di negara lain saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas