OJK: Bank-bank Dunia Merugi Rp 1.420 Triliun Per Tahun Akibat Kejahatan Siber
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, sektor jasa keuangan menghadapi eksposur yang signifikan terhadap risiko siber.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, risiko keamanan siber atau cyber security menjadi salah satu tantangan yang perlu dihadapi sektor jasa keuangan, khususnya perbankan dalam fenomena percepatan transformasi digital yang tengah terjadi.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, sektor jasa keuangan menghadapi eksposur yang signifikan terhadap risiko siber.
Ini tecermin dari jumlah insiden dan serangan siber yang terjadi di sektor perbankan setiap tahunnya di seluruh belahan dunia.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mengenai estimasi risiko siber di sektor finansial, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa perbankan secara global yang disebabkan oleh serangan siber adalah mencapai 100 miliar dollar AS atau setara Rp 1.420 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per dollar AS).
"Selama beberapa tahun terakhir, risiko dari ancaman dan insiden siber telah muncul sebagai isu yang berkembang di sektor perbankan," kata Teguh secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut Teguh menyebutkan, di Indonesia sendiri, kerugian riil bank-bank umum akibat kejahatan siber mencapai Rp 246,5 miliar pada periode semester I-2020 hingga semester I-2021.
Baca juga: 3 Data Konsumen yang Bisa Diakses Pinjol Legal, Ini Penjelasan OJK
Adapun potensi kerugian lain akibat kejahatan siber mencapai Rp 208,4 miliar.
Sementara itu, mengacu pada data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga Juli 2021 mencapai 741,4 juta serangan.
Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber setelah sektor pemerintahan, terutama dalam bentuk malware.
Potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan pesatnya peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.
"Oleh karena itu, upaya transformasi digital perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang memadai, termasuk dalam mengelola keamanan siber," ucap Teguh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Kejahatan Cyber, Bank-bank Dunia Merugi Rp 1.420 Triliun Per Tahun"