Load Factor Rendah, Perusahaan Rugi, Damri Bandung Stop Operasi 8 Rute untuk Sementara
Damri menghentikan sementara operasional bus kota di Bandung mulai 28 Oktober 2021.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Damri menghentikan sementara operasional bus kota di Bandung, Jawa Barat mulai 28 Oktober 2021.
Penghentian layanan sementara lantaran kinerja keuangan perusahaan merugi dan kesulitan biaya operasional.
Hal itu berdasarkan pengumuman manajemen nomor 968/UM.001/10/GM/X-2021 yang beredar di media sosial. Pengumuman itu diteken oleh manajemen pada Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Sesi Pertama Perdagangan Saham Kamis: IHSG Terpuruk di 6.528,69
"Berhubungan kinerja keuangan bus kota Damri Bandung mengalami kerugian dan kesulitan biaya operasional maka terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2021 seluruh pelayanan bus kota Damri Bandung untuk sementara berhenti operasional," tulis pengumuman tersebut.
Corporate Secretary Damri Sidik Pramono membenarkan bahwa layanan armada Damri di Bandung tidak lagi mengoperasikan sementara delapan rute bus kota terhitung 28 Oktober 2021.
Baca juga: Kemenkes Sebut Pelonggaran Prokes Sebabkan Kasus Covid-19 di Negara-negara Eropa Meningkat
"Load factor yang kecil dan preferensi sebagian besar pelaku perjalanan di Bandung dalam bermobilitas yang tidak menggunakan buskota, menjadi dasar pertimbangan Damri untuk mengambil langkah tersebut yang dengan berat hati," ujar Sidik saat dihubungi Tribunnews, Kamis (28/10/2021).
Sidik juga menyebutkan, saat ini Damri akan terus mengevaluasi segmen-segmen usaha yang dijalankan terkai operasional.
"Apabila dalam evaluasi singkat tingkat eknonomi sudah terpenuhi maka kegiatan operasional dapat kembali dijalankan," ujar Sidik.
Selain itu, lanjut Sidik, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan pelayanan transportasi publik tidak terganggu, khususnya pada rute-rute di mana DAmri menghentikan sementara kegiatan operasinya.
Berikut rute yang dihentikan sementara mulai 28 Oktober 2021:
- Cicaheum - Cibeureum
- Ledeng - Leuwipanjang
- Dipatiukur - Leuwipanjang
- Elang - Jatinangor via Cibiru
- Dipatiukur - Jatinangor
- Kebon Kalapa- TJ Sari
- Cicaheum - Leuwipanjang
- Alun- Alun Bandung - Ciburuy