Pengusaha Keluhkan Sulitnya Pasok Produk Lokal ke Industri Hulu Migas
Direktur Utama PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) Yon Ming menyebut tidak mudah bagi perseroan memasok produknya ke industri hulu migas
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) Yon Ming menyebut tidak mudah bagi perseroan memasok produknya ke industri hulu migas atau (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).
Padahal, saat ini pemerintah mendorong industri hulu migas memaksimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Produk buatan TRK itu sudah digunakan disebagian KKKS, tapi tidak gampang dalam menyuplai peralatan ke industri hulu migas," kata Yon di kantornya, Jumat (29/10/2021).
Untuk memasukkan produk ke KKKS, kata Yon, perseroan harus mengikuti serangkaian proses kualifikasi dan spesifikasi yang diinginkan para KKKS tersebut.
Ia menyebut, TRK mendukung proses kualifikasi yang dilakukan KKKS untuk memastikan pabrikan benar-benar memproduksi barang di dalam negeri, dengan kualitas yang terjamin sesuai dengan kebutuhan dari KKKS.
"Dengan kualifikasi daei KKKS, diharapkan dapat menghindari pembelian produk impor yang diakui sebagai produk dalam negeri," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas dan Serius Jalankan Aturan TKDN di Industri Migas
Yon mencontohkan, saat perseroan memasukan ball valves ke PT Pertamina Hulu Mahakam, perlu melewati proses kualifikasi.
“Kalau PHM mereka ini mempunyai prosedur sendiri, agar produk kita bisa diterima mereka, kita harus ikuti kualifikasi sesuai prosedur mereka," tuturnya.
"Sekitar 3 tahun lalu, saat mereka (PHM) ingin melakukan tender, kami diberitahukan bahwa harus memenuhi persyaratan atau kualifikasi, spesifikasi yang telah menjadi standar mereka. Kita tidak bisa supply equipment ke mereka jika tidak lolos dalam kualifikasi,” sambung Yon.