Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pandemi Melandai, Sejumlah Perusahaan Mulai Berlakukan Aturan Bekerja dari Kantor

Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Utama Finance (MUF) misalnya, kini sudah menerapkan WFO dengan kapasitas 30 persen secara bergantian.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pandemi Melandai, Sejumlah Perusahaan Mulai Berlakukan Aturan Bekerja dari Kantor
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintasi kawasan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021).Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Reporter: Selvi Mayasari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perusahaan mulai berancang-ancang bekerja dari kantor (WFO), sambil menyiapkan skenario new normal seiring melandainya kasus positif Covid-19.

Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Utama Finance (MUF) misalnya, kini sudah menerapkan ketentuan bekerja dari kantor dengan kapasitas 30 persen secara bergantian.

Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja mengaku, dalam rencana mempersiapkan WFO, MUF telah mengubah total layout dan interior kantor yang sesuai protokol kesehatan.

"Layout open space dan posisi distancing sesuai new normal," kata Stanley kepada kontan.co.id, Jumat (29/10/2021).

Stanley juga mengatakan, kantornya telah menerapkan standar prokes secara ketat ketika akan masuk dan keluar area kantor dengan pengecekan suhu tubuh dan penyediaan disinfektan di setiap sudut kantor.

Baca juga: Sistem Kerja ASN Terbaru Selama PPKM: Sektor Non-Esensial Wilayah Level 1 di Jawa-Bali WFO 75 Persen

"Karyawan siap utk WFO karena fasilitas kerja sudah sangat aman dan nyaman dengan penyesuaian new normal," ujar Stanley. CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Matang-matang Sebelum Menerapkan WFO 100 Persen di Sektor Industri

Berita Rekomendasi

Dia juga mengungkapkan kantornya menerapkan WFO secara opsional. "Artinya setiap orang bebas memilih mau dari kantor atau rumah bekerjanya," katanya.

Baca juga: Karena WFH, Jakarta Tak Lagi Jadi Pilihan Utama Pencari Hunian

Ivan menyebut, setiap pegawai wajib sudah melakukan vaksinasi dua kali. "Saat ini 90 persen lebih tim kami sudah divaksin dua kali," sambung Ivan.

Selain itu kata Ivan, kantornya juga tetap menerapkan prokes secara ketat, menjaga jarak ketika bekerja di kantor dan memakai masker.

Artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul Kasus Covid melandai, sejumlah perusahaan sudah menerapkan WFO

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas