Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cakupan Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Berikut Cara Cek Status Penerima BLT

Setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cakupan Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Berikut Cara Cek Status Penerima BLT
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo bersama President Director PT Hanes Supply Chain Carl David Taylor (kiri) dan Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Suhup saat menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus memantau penyaluran bantuan tersebut masuk ke rekening pekerja di PT Hanes Supply Chain di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). Dalam kunjungan kerja ke Cikarang dan Karawang Haru ingin memastikan program pemerintah baik bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, BSU Kementerian Ketenagakerjaan serta KPR FLPP dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak. Haru mengajak jajaran Bank BTN di seluruh cabang dapat membantu secara optimal sekaligus memastikan masyarakat dapat dengan mudah dalam memperoleh haknya baik berupa BSU maupun Bansos. TRIBUNNEWS.COM/IST/F X ISMANTO 

Sementara untuk kriteria penerima BSU yang diperluas ini masih sama alias tidak berubah dengan kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Tambah 1,6 Juta Penerima BSU, Cek Status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Jika dinyatakan menerima bantuan, pekerja atau buruh dapat segera mencairkan BSU  di Bank Himbara terdekat (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Login bsu.kemnaker.go.id

- Akses bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

Rekomendasi Untuk Anda

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas