Harga Minyak Goreng Melambung, Ekspor CPO Bakal Dihentikan
Kemendag mencatat per 1 November 2021 dua komoditi pangan yaitu minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan harga tinggi.
Editor: Sanusi
Sedangkan untuk kenaikan harga cabai disebabkan oleh sentra-sentra produksi yang sudah memasuki masa akhir panen sehingga pasokan cabai menjadi berkurang. "Harga diprediksi akan terus mengalami kenaikan," kata Oke.
Cabai merah keriting dibandingkan bulan lalu naik 15,10% menjadi Rp 34.300 per kilogram, cabai merah besar naik 13,31% menjadi Rp 33.200 per kilogram.
Pasokan indikatif cabai dalam pantauan Kemendag seminggu terakhir di 20 pasar induk ialah 417,42 ton per hari atau 8,14% di atas pasokan normal. Kemudian pasokan cabai di Pasar Induk Kramat Jati dalam seminggu terakhir ialah 108 ton per hari atau 13,6% di bawah pasokan normal 125 ton.
Selain minyak goreng dan cabai, komoditas telur ayam ras juga masih perlu menjadi perhatian. Hal tersebut karena harga telur di tingkat peternak masih berada di level Rp17.750 per kilogram atau masih 6,58% di bawah harga acuan Rp 19.000.
Sedangkan harga telur ayam ras di tingkat eceran berada di level Rp 23.900 per kilogram masih di bawah harga acuan yaitu Rp 24.000 per kilogram.
"Rendahnya harga telur di tingkat peternak disinyalir disebabkan karena terjadi oversupply. Kondisi ini dinilai memberatkan peternak rakyat karena harga input produksi yaitu pakan jagung mengalami kenaikan yang signifikan," imbuhnya.
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Harga minyak goreng melonjak, pemerintah berencana hentikan ekspor CPO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.