Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pentingnya Kebijakan yang Konsisten untuk Mengakhiri Deforestasi pada 2030

Serta memperkuat Pemerintah Daerah dalam menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi di wilayahnya dan meningkatkan pendanaan hijau ke daerah.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pentingnya Kebijakan yang Konsisten untuk Mengakhiri Deforestasi pada 2030
Istimewa
Ilustrasi Deforestasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam National Statement-nya di World Leaders Summit COP26, Presiden Joko Widodo bertekad agar sektor hutan dan lahan Indonesia menjadi penyerap karbon (net carbon sink) selambat-lambatnya di tahun 2030.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan pentingnya Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pembangunan termasuk pemulihan ekonomi nasional yang konsisten dengan agenda net sink FOLU dan tujuan untuk mengakhiri deforestasi pada 2030.

"Melindungi seluruh bentang hutan alam dan ekosistem gambut tersisa akan membantu Indonesia mencapai aspirasi tersebut. Saat ini masih ada 9,6 juta hektare bentang hutan alam tersisa yang belum terlindungi kebijakan penghentian pemberian izin baru dan oleh karenanya bisa terancam,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Selain itu, menurut Nadia, Presiden harus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak masyarakat adat yang berada di garis depan perlindungan hutan alam tersisa.

"Juga mengakselerasi dan memperkuat perhutanan sosial yang berpotensi berkontribusi hingga 34,6% terhadap target NDC dari pengurangan deforestasi,” ucap Nadia.

Sementara itu Program Officer Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Yosi Amelia, menambahkan Pemerintah juga harus mempercepat restorasi gambut dengan memasukkan seluruh area terbakar pada 2015-2019 dan mendorong realisasi restorasi gambut di area izin dan konsesi.

BERITA REKOMENDASI

Serta memperkuat Pemerintah Daerah dalam menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi di wilayahnya dan meningkatkan pendanaan hijau ke daerah.

“Presiden juga harus menghentikan rencana alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan tujuan net sink FOLU 2030," ucapnya.

Menurut Yosi, hutan alam, ekosistem gambut, dan wilayah Masyarakat Adat di dalam Area of Interest Food Estate harus dikeluarkan dan dilindungi agar tidak dikonversi.

"Saat ini ada 1,5 juta hektare hutan alam di Area of Interest Food Estate di 4 provinsi saja,” tambah Yosi.

Komitmen Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan energi terbarukan, termasuk Bahan Bakar Nabati (biofuel) juga memerlukan ketegasan untuk menegakkan safeguards untuk tidak membuka hutan alam dan ekosistem gambut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas