Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Siap Dalami Dugaan Praktik Monopoli Dalam Survei Produk Nikel di Smelter

Ketua KPPU Kodrat Wibowo, mengingatkan agar jangan sampai terjadi diskriminasi atau tindakan monopoli dalam praktik usaha

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPPU Siap Dalami Dugaan Praktik Monopoli Dalam Survei Produk Nikel di Smelter
Kontan
Ilustrasi - Bijih Nikel. KPPU Siap Dalami Dugaan Praktik Monopoli Dalam Survei Produk Nikel di Smelter 

Hanya saja, jika berdasar inisiatif KPPU, dalam melakukan penanganan, akan makan waktu dibandingkan ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan, merasa dikesampingkan tanpa alasan jelas, dan lebih baik lagi ada sanggahan tapi sanggahan itu tidak diterima.

Ia pun mengingatkan, surveyor pun perlu taat pada aturan teknis yang dibuat. Jika tidak melakukan prosedur dan malah ditunjuk, maka kualitas pekerjaan juga bisa dikatakan tidak sesuai.

"Berarti ada yang salah, kualitas pekerjaan tidak sesuai, masa digunakan terus.  KPPU akan mempelajari, istilahnya lakukan penyelidikan awal. Namun akan lebih baik ada pelaku yang dirugikan ajukan laporan, karena akan mempercepat. Ada indikasi yang bisa digunakan secara menyakinkan, sah secara hukum, oleh KPPU," tegas Kodrat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, tidak boleh ada surveyor yang diistimewakan, bahkan seharusnya semua surveyor mengikuti semua prosedur, metodologi survei hitungan kadar nikel sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Surveyor seharusnya punya standard prosedur tidak boleh asal potong kompas. Selisih hitung kadar nikel jelas merugikan negara karena pendapatan yang lebih kecil. Hal ini seharusnya ditindaklanjuti secara serius," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Selisih Hitung Kadar Nikel Bisa Berdampak Pada Penerimaan Negara

"Harus dibuktikan selisih hitung itu dan apa penyebabnya. Kalau terjadi dikarenakan kong kalikong pengusaha tambang dengan surveyor, keduanya harus mendapatkan sanksi yang tegas. Kalau yang terjadi adalah kelalaian surveyor, maka surveyor harus disanksi termasuk sanksi dicabut izin operasi," tegas Piter.

Menurut Piter, sengkarut hitungan kadar nikel ini sejatinya bisa dituntaskan jika ada sikap tegas pemerintah, terutama pada surveyor. Jika tak ada ketegasan, malah dibiarkan lama, maka negara dan pengusaha dirugikan.

Berita Rekomendasi

"Saya kira dalam hal ini solusinya hanya pada ketegasan saja. Pemerintah harus tegas terkait surveyor. Surveyor yang nakal harus disanksi agar pelaksanaan survey perhitungan kadar tidak lagi merugikan negara," tegasnya.

Akibat kesalahan hitung kadar nikel, bisa juga menguntungkan pengusaha tambang. Bahkan, patut dicurigai bagian kongkalikong pengusaha tambang dengan surveyor dalam rangka menghindari pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas