Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Segera Sesuaikan Aturan PPKM Untuk Menahan Lonjakan Mobilitas di Libur Akhir Tahun

Pemerintah segera melakukan penyesuaian terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Segera Sesuaikan Aturan PPKM Untuk Menahan Lonjakan Mobilitas di Libur Akhir Tahun
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah segera melakukan penyesuaian terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menahan lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Ginting juga mengungkapkan, tak hanya penyesuaian aturan PPKM, saat ini tim Satgas Covid-19 bersama Kementerian dan Lembaga tengah menyusun kebijakan-kebijakan untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: KTT G20 Diharapkan Bisa Bangkitkan Sektor Parekraf di Bali

Seperti, memangkas cuti akhir tahun hingga pengetatan aturan atau syarat perjalanan.

Satgas bekerjasama dengan Kementerian-Lembaga dan ikut berkoordinasi bersama-sama. Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucap Ginting dalam acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).

"Kemudian kita juga akan menggerakan PPKM di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan untuk menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Jumlah masyarakat yang melakukan mobilitas pada akhir tahun ini diprediksi animonya akan lebih tinggi dibandingkan dengan libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya.

Baca juga: Bikin Hunian Makin Aman dan Canggih, Kamu Bisa Pasang Smart Lock Security Di Rumah

Lantaran, masyarakat sekarang ini sudah cukup percaya diri seiring turunnya kasus aktif Covid-19 dan mulai tingginya angka vaksinasi di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Ginting, diperlukan sosialisasi regulasi-regulasi baru untuk menahan laju mobilitas masyarakat.

"Kebijakan ini akan terus menerus kita sampaikan ke masyarakat. Kalau tidak disampaikan, mungkin lebih 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas