Cuti Dipangkas dan Aturan Perjalanan Diperketat, Maskapai Bakal Sempoyongan Lagi
Hari libur atau cuti bersama yang jatuh pada 24 Desember atau di periode Natal 2021 resmi dipangkas.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari libur atau cuti bersama yang jatuh pada 24 Desember atau di periode Natal 2021 resmi dipangkas.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan alasan demi menahan laju mobilitas masyarakat, serta bertujuan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diputuskan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Kondisi ini dinilai merugikan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan transportasi termasuk maskapai penerbangan.
Biasanya pada peak season tersebut maskapai penerbangan meraup keuntungan yang cukup signifikan sejalan dengan banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.
Baca juga: Cuti Bersama Dihapus, Libur Natal dan Tahun Baru Hanya Tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022
Namun, imbas dari aturan yang bertujuan untuk menahan laju penularan Covid-19 ini membuat pasar maskapai ikut terdampak.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Prihantoro mengamini perihal tersebut.
Baca juga: Sanksi yang Menanti ASN Jika Nekat Bepergian dan Cuti saat Libur Maulid Nabi
Untuk mengantisipasi efek adanya aturan perjalanan dan pemangkasan cuti, Lion Group langsung melakukan berbagai evaluasi agar kinerja keuangannya tidak terdampak.
Salah satu contohnya yakni mengevaluasi rute-rute penerbangan.
Baca juga: Penumpang Pesawat Beralih Naik Kereta, Kewajiban Tes PCR Memberatkan
"Ketika ada aturan atau kebijakan, upaya yang kami lakukan adalah mengadaptasi secara cepat ke bisnis. Apa yang kami lakukan (adalah) mengevaluasi bisnis, termasuk rute-rutenya," ujar Danang dalam acara Diskusi Produktif dikutip Kamis (4/11/2021).
"Karena evaluasi untuk melihat seberapa banyak dan seberapa jauh tren permintaan pasar, atau dinamika pasar menggunakan pesawat udara," ungkapnya.
Meski aturan Pemerintah dalam menahan laju mobilitas masyarakat sedikit merugikan maskapai, namun pada dasarnya Lion Group mendukung upaya apapun demi memutus rantai penularan Covid-19.
"Ya kita harus mengikuti kebijakan apa yang sudah dan harus dijalankan, itu menjadi ketentuan bersama dalam rangka untuk pengendalian dan penanganan Covid-19," pungkas Danang.