Ekonom: Pemerintah Wajib Lanjutkan Program PEN Untuk UMKM di 2022
Pandemi Covid-19 perlahan mulai mereda sejalan dengan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan sejak beberapa
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 perlahan mulai mereda sejalan dengan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan sejak beberapa bulan ke belakang.
Turunnya jumlah kasus aktif ini membuat perekonomian nasional perlahan mulai bangkit.
Namun, kinerja tersebut belum pulih sepenuhnya seperti saat masa-masa sebelum pandemi masuk ke Indonesia.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, Pemerintah harus kembali melanjutkan berbagai stimulus untuk mendukung daya beli masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR Apresiasi BKPM Permudah Izin Koperasi dan UKM
Baik itu untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ataupun perlindungan sosial.
Alasannya, lanjut Rendy, UMKM merupakan sektor yang memiliki kontribusi sangat besar dalam perekonomian nasional.
Data statistik menunjukkan hampir 99,9 persen, pelaku usaha di Indonesia merupakan pelaku UMKM.
Kontribusi UMKM di sektor UMKM kepada PDB sebesar 61 persen, begitu juga di sektor investasi yang hampir sama angkanya dan yang terpenting adalah penyerapan tenaga kerja 97 persen terserap di UMKM.
Baca juga: Data BI: Masih Ada Bank yang Belum Maksimal Salurkan Pembiayaan ke UMKM
"UMKM merupakan kelompok usaha yang sangat penting dalam perekonomian kita. Proporsinya sangat besar. Apalagi usaha mikro," papar Rendy dalam diskusi bersama FMB9, Jumat (5/11/2021).
"Oleh karena itu bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya ultra mikro menurut saya cukup esensial untuk dilanjutkan," sambungnya.
Untuk itu, Pemerintah diminta untuk tetap memberikan stimulus keuangan dan relaksasi kepada masyarakat yang layak menerima manfaat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Contoh program PEN sektor UMKM seperti Banpres produktif usaha mikro (BPUM) serta subsidi bunga.
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut 3 Cara Bangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah saat Bertemu Pelaku UMKM di Ambon
Sedangkan, untuk program-program pemulihan di sektor perlindungan sosial diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bantuan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Karena kita sudah melihat di tahun lalu dan tanun ini banyak kelompok yang terbantu BPUM ini," ucap Rendy.
"Ini (BPUM) bantuan yang penting untuk dipertimbangkan untuk tahun depan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.