Sopir Vanessa Angel Diduga Ngebut Lebihi 100 Km/Jam, Berapa Aturan Kecepatan Maksimal di Jalan Tol?
Diduga sang sopir mengalami kelelahan dan tancap gas hingga melebihi kecepatan 100 kilometer per jam.
Editor: Hendra Gunawan
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi.
Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses.
Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Sebagai informasi, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan body kiri akibat kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) 12.34 WIB.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa dan suaminya meninggal dunia.
Selain korban meninggal, pengemudi mobil, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel, dilarikan ke rumah sakit.
Kesimpulan sementara polisi, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
Analisis Roy Suryo
Pakar telematika dan informatika Roy Suryo meragukan jika kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardhiansyah disebabkan sopir mengantuk.
"Kalau mengantuk rasanya kok tidak. Karena kalau mengantuk cenderung kecepatannya pelan, ini sangat-sangat tinggi," kata Roy Suryo usai pemakaman Vanessa dan Bibi di di TPU Malaka, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021).
Atas dasar analisisnya, Roy tak bermaksud mendahului pihak kepolisian. Hanya saja ia meragukan keterangan dari sang sopir, Tubagus Joddy.