LPEI Salurkan Rp 2,6 Triliun Penjaminan Pemerintah untuk 17 Sektor Industri
LPEI/Indonesia Eximbank menyampaikan realisasi program Penjaminan Pemerintah hingga Oktober 2021 sebesar Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank menyampaikan realisasi program Penjaminan Pemerintah (Jaminah) hingga Oktober 2021 sebesar Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri.
Sektor tersebut di antaranya, otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan dan kosmetik, hotel, alas kaki, serta pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.
Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas mengatakan, pemerintah melalui PMK Nomor 32 tahun 2021, menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan kredit modal kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.
“Program Jaminah juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya Horeka atau hotel, restoran dan kafe. Coveragenya dapat mencapai 80 persen," kata Daniel, Senin (8/11/2021).
Untuk merealisasikan dukungan ke sektor pariwisata, LPEI membagikan sertifikat penjaminan pemerintah di Bali.
Baca juga: Luhut Sebut Ada Motif Politik Terkait Pelaporannya ke KPK, Bantah Ambil Untung Bisnis PCR
Sertifikat penjaminan pemerintah diberikan kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages.
"Jaminah ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 miliar kepada delapan hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program Jaminah di sektor pariwisata khususnya Horeka," paparnya.
LPEI juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas Jaminah.
Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas Jaminah.