Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Secara Teknis Garuda Sudah Bangkrut, Prabowo Ingin Opsi Penyelamatan, NasDem Dorong Bentuk Pansus

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Secara Teknis Garuda Sudah Bangkrut, Prabowo Ingin Opsi Penyelamatan, NasDem Dorong Bentuk Pansus
tangkap layar dari kompas.com
Secara Teknis Garuda Sudah Bangkrut, Prabowo Ingin Opsi Penyelamatan, NasDem Dorong Bentuk Pansus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.

Namun secara legal, maskapai berkode saham GIAA tersebut belum dinyatakan gulung tikar.

Hal ini diungkapkan Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI, Selasa (9/11/2021).

"Kondisi Garuda Saat ini negatif ekuitas 2,8 miliar dolar AS (atau setara Rp40 triliun)," tutur Kartika.

"Sebenarnya kalau istilah perbankan, ini sudah technically bankrupt (secara teknis bangkrut). Tapi legally belum," sambungnya.

Kartika kembali menjelaskan, ekuitas negatif disebabkan tidak seimbangnya neraca keuangan perseroan.

Di mana nilai liabilitas lebih besar daripada aset.

Baca juga: Ekuitas Garuda Indonesia Negatif Rp 40 Triliun, Secara Teknis Dinyatakan Bangkrut

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, nilai liabilitas Garuda tercatat sebesar 9,8 miliar dolar AS. 

Jika dirinci, liabilitas GIAA berasal dari liabilitas terdiri dari utang vendor swasta, utang vendor BUMN, Obligasi Wajib Konversi, Sukuk, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset, utang bank, dan utang lessor (perusahaan penyewaan pesawat).

Utang perseroan kepada para lessor tercatat memiliki kontribusi yang terbesar terhadap liabilitas, yakni senilai 6,3 miliar dolar AS.

Sementara nilai aset Garuda Indonesia cuma senilai 6,8 miliar dolar AS.

"Dengan kondisi seperti ini maka mendapatkan ekuitas yang negatif," pungkasnya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengikuti Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni sebetulnya secara teknis bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$). Tribunnews/Jeprima
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengikuti Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni sebetulnya secara teknis bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Arahan Prabowo

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah untuk fokus menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas