Secara Teknis Garuda Sudah Bangkrut, Prabowo Ingin Opsi Penyelamatan, NasDem Dorong Bentuk Pansus
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.
Namun secara legal, maskapai berkode saham GIAA tersebut belum dinyatakan gulung tikar.
Hal ini diungkapkan Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI, Selasa (9/11/2021).
"Kondisi Garuda Saat ini negatif ekuitas 2,8 miliar dolar AS (atau setara Rp40 triliun)," tutur Kartika.
"Sebenarnya kalau istilah perbankan, ini sudah technically bankrupt (secara teknis bangkrut). Tapi legally belum," sambungnya.
Kartika kembali menjelaskan, ekuitas negatif disebabkan tidak seimbangnya neraca keuangan perseroan.
Di mana nilai liabilitas lebih besar daripada aset.
Baca juga: Ekuitas Garuda Indonesia Negatif Rp 40 Triliun, Secara Teknis Dinyatakan Bangkrut
Seperti diketahui, nilai liabilitas Garuda tercatat sebesar 9,8 miliar dolar AS.
Jika dirinci, liabilitas GIAA berasal dari liabilitas terdiri dari utang vendor swasta, utang vendor BUMN, Obligasi Wajib Konversi, Sukuk, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset, utang bank, dan utang lessor (perusahaan penyewaan pesawat).
Utang perseroan kepada para lessor tercatat memiliki kontribusi yang terbesar terhadap liabilitas, yakni senilai 6,3 miliar dolar AS.
Sementara nilai aset Garuda Indonesia cuma senilai 6,8 miliar dolar AS.
"Dengan kondisi seperti ini maka mendapatkan ekuitas yang negatif," pungkasnya.
Arahan Prabowo
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah untuk fokus menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.