Soal Kebakaran Tangki Cilacap, Dewan Komisaris Minta Ada Sanksi Tegas Bila Ada Unsur Kelalaian
Anggota Dewan Komisaris Pertamina Iggi H Achsien mengatakan, pihaknya sedang menunggu laporan direksi sehubungan insiden tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, kebakaran melanda area Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang terjadi pada Jumat (11/6) sekitar pukul 19.45 WIB.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada tangki T39 yang berisi benzena untuk produk dasar petrochemical di Kilang Cilacap.
“Dekom tidak menghendaki kejadian yang serupa terjadi di manapun di seluruh wilayah operasi Pertamina,” tegas Iggi.
Perkiraan kerugian
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, ada sejumlah dampak yang timbul dari insiden kebakaran kali ini.
Kebakaran tangki di area kilang berpotensi memberi dampak buruk pada reputasi dan kredibilitas PT Kilang Pertamina Internasional sebagai subholding.
Lebih luas, hal ini juga berdampak pada PT Pertamina selaku holding yang tengah dihadapkan pada tantangan untuk menggaet investor.
"Ini juga bisa berdampak pada reputasi dan kredibilitas Pertamina sebagai holding untuk meyakinkan, mengajak investor-investor dunia," terang Abra kepada Kontan, Minggu (14/11).
Abra melanjutkan, dampak kebakaran ini tidak hanya akan mempengaruhi rencana investasi pada proyek-proyek kilang namun juga pada proyek Pertamina lainnya.
Apalagi bagi sejumlah investor, mereka akan melakukan perhitungan mengenai prospek dari suatu proyek termasuk aspek keamanan proyek tersebut.
Proyek yang tidak menjamin keamanan cenderung akan kian meningkatkan biaya investasi yang ada.
Selain berdampak pada reputasi, Pertamina juga harus menanggung kerugian materil.
Abra, dalam perhitungannya menyebut, tangki yang terbakar dengan kapasitas sekitar 31.000 kiloliter (kl) terisi penuh maka ada kerugian yang cukup besar bagi Pertamina.
"Saya melakukan kalkulasi kasar, dengan tangki 31.000 kl itu kerugian mencapai Rp 237 miliar dengan harga Pertalite," kata Abra.