Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta November 2021 di efrom.bri.co.id atau banpresbpum.id

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta November 2021 di efrom.bri.co.id atau banpresbpum.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair pada November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair pada November 2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Sedangkan pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

Dikutip dari kompas.com bantuan akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021.

Baca juga: Dukung UMKM Disabilitas, Astra Financial and Logistic Hadirkan Program I Care, I Share di GIIAS 2021

Baca juga: Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini

Pekerja menjemur sajadah yang sudah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja menjemur sajadah yang sudah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia

Berita Rekomendasi

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

1. Bank BRI

- Login https;//efrom.bri.co.id/bpum;

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

2. Bank BNI

- Login ke laman http://banpresbpum.id;

- Klik "Cari"

- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Cara Cairkan BLT UMKM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen, sebagai berikut:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI

- Nasabah menagkses efrom.bri.co.id/bpum

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel Lain Terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas