Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apa Itu NIB? Ini Syarat dan Cara Mendaftar serta Mendapatkan Nomor Induk Berusaha di OSS

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS yang bisa didapat lewat www.oss.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Apa Itu NIB? Ini Syarat dan Cara Mendaftar serta Mendapatkan Nomor Induk Berusaha di OSS
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung berbelanja produk UMKM di salah satu stand pada gelaran Pasar Kreatif Bandung di Paris Van Java (PVJ), Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021). Ilustrasi NIB. 

Setelah mendapatkan NIB, proses berikutnya adalah mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Izin Usaha ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Izin Komersial dan Operasional diberikan kepada usaha untuk memenuhi standar, sertifikat, lisensi, dan/atau pendaftaran barang/jasa sesuai dengan jenis produk yang dikomersialkan melalui sistem OSS.

Untuk memperlancar proses pendaftaran, maka pastikan:

- Uraian maksud dan tujuan pada anggaran dasar perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 atau KBLI 2020.

- Tempat usaha memiliki Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan dan IMB.

- Laporan pajak pemilik atau penanggung jawab perusahaan sudah rapi.

Berita Rekomendasi

- Kegiatan usaha yang dijalankan tidak berdampak pada lingkungan atau apabila termasuk dalam kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas