Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, 78.000 Buruh Industri Rokok Bakal Terdampak
Kenaikan tarif cukai di masa pandemi ini dianggap bukan menjadi solusi, justru menjadi masalah.
Editor: Hendra Gunawan
Segmen SKT sebagai penyerap utama tenaga kerja di IHT dinilai akan merasakan dampak paling signifikan jika terjadi kenaikan cukai.
Buruh SKT yang membuat rokok secara manual dan diberikan upah sesuai dengan hasil produksi rokok yang dihasilkan akan mengalami penurunan pendapatan signifikan jika permintaan produksi rokok SKT berkurang.
Di Kudus, terdapat sekitar 78.000 buruh industri rokok. Sekitar 85 persen dari total buruh tersebut adalah kaum perempuan yang bekerja sebagai buruh linting di SKT.
Mereka adalah kaum perempuan yang berusaha mandiri, bahkan tak sedikit yang menjadi tulang punggung keluarga.
"Kalau industrinya tertekan, pabriknya menyerah, bangkrut, mau pindah kerja ke mana lagi? Industri ini yang mau dan mampu menyerap tenaga kerja perempuan, yang mayoritas tamatan SD dan SMP," kata Baddaruddin. (Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Cukai Rokok Bakal Diumumkan, Pemerintah Diminta Perhitungkan Dampak ke Rakyat Kecil"