Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, 78.000 Buruh Industri Rokok Bakal Terdampak

Kenaikan tarif cukai di masa pandemi ini dianggap bukan menjadi solusi, justru menjadi masalah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, 78.000 Buruh Industri Rokok Bakal Terdampak
DOK.
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok akhir tahun ini.

Rencana kenaikan cukai rokok ini tengah menjadi buah bibir banyak pihak.

Kenaikan tarif cukai di masa pandemi ini dianggap bukan menjadi solusi, justru menjadi masalah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, pemerintah diharapkan tidak membuat kebijakan yang justru memperkeruh keadaan.

Baca juga: Usaha Rokok Ilegal Rumahan di Jepara Digerebek Bea Cukai Kudus

Pemerintah, menurut dia, semestinya memberikan perlindungan kepada industri padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk tetap bisa bertahan demi perlindungan tenaga kerja.

Tidak hanya memikirkan aspek kesehatan, tetapi juga aspek penerimaan negara, ketenagakerjaan hingga peredaran rokok ilegal.

"Sebaiknya kebijakan cukai rokok juga perlu memperhitungkan dampak terhadap perekonomian rakyat kecil," kata Fathan melalui siaran persnya, Senin (22/11/2021).

Berita Rekomendasi

Dia bilang, DPR mewakili masyarakat telah mendengarkan banyak aspirasi, dan terbuka menerima masukan.

Baca juga: Detik-Detik Kamar Mesin KM Sabang Meledak di Perairan Belitung: KKM Nyalakan Rokok

Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dikhawatirkan menimbulkan dampak ganda terhadap menurunnya produksi tembakau hingga pengurangan tenaga kerja.

"Kita semua paham IHT merupakan industri padat karya yang jadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia.

Sehingga apabila keputusan mengenai cukai tidak tepat, praktis ekonomi terganggu dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah yang tengah berupaya memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19," kata Fathan.

Kekhawatiran juga diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus, Jawa Tengah Badaruddin.

Ia menegaskan, bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan akan melakukan sejumlah penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh.

Baca juga: 10 Tips Berhenti Merokok: Ganti Kebiasaan Minuman hingga Buat Tangan dan Mulut Sibuk

"Pabrikan akan mengencangkan ikat pinggang. Mulai dari pengurangan bahan baku dan yang pasti pengurangan tenaga kerja. Pabrikan akan mengkalkukasi pengeluaran, dan jelas pengeluaran dari sisi karyawan salah satunya," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas