Bank DKI Dorong Inklusi Keuangan di Kawasan Pasar
Bank DKI mendorong inklusi keuangan di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan dengan menghadirkan JakOne Abank.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI mendorong inklusi keuangan di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan dengan menghadirkan JakOne Abank.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy mengatakan, JakOne Abank merupakan layanan perbankan tanpa kantor, di mana Bank DKI hadir melalui agen dengan menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) untuk pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran tagihan.
Baca juga: Jeff Bezos Habiskan Rp 1,4 Triliun untuk Beli Properti di Hawaii
Dengan menjadi JakOne Abank, kata Fidri, nasabah maupun pedagang yang menjadi agen dapat melayani berbagai transaksi perbankan dari masyarakat, dan mendapatkan komisi dari setiap transaksi.
"Kami akan bersinergi dengan semua pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya. UMKM harus melakukan digitalisasi dan Bank DKI siap mendukung," tuturnya, Kamis (25/11/2021).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Onny Widjanarko menyampaikan, berkat kolaborasi yang baik, indeks elektronifikasi transaksi pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mencatatkan 90 persen atau yang tertinggi di Indonesia.
Baca juga: DPK Perbankan Tumbuh 9,6 Peren Menjadi Rp 6.979,8 Triliun, Ini Penyokongnya
"Apresiasi dan terimakasih kepada Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya yang telah memiliki semangat tinggi untuk mendigitalisasikan pembayaran kepada para pedagang di Pasar Santa," tuturnya.
Di Pasar Santa saat ini, terdapat 1.151 kios, dan jumlah pedagang aktif sebanyak 510 pedagang yang dapat menjadi potensi untuk digitalisasi pasar melalui JakOne Abank.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Harus Perbaiki UU Cipta Kerja dalam 2 Tahun, Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi
Tercatat sebanyak 463 pedagang telah membuka rekening di Bank DKI, dan sebanyak 259 telah menjadi merchant QRIS JakOne Mobile.
Selain itu juga terdapat 374 Kios yang melakukan pembayaran Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) menggunakan autodebet melalui Cash Management System (CMS) ataupun JakOne Bills Bank DKI.