Dana PEN Akan Ditambah Jadi Rp 414 Triliun
Pemerintah akan menambah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2022 menjadi Rp 414 triliun.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan menambah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2022 menjadi Rp 414 triliun.
Sebelumnya, dana PEN sebesar Rp 321,2 triliun.
Namun demikian alokasi dana ini jauh di bawah PEN 2021 yang sebesar Rp 744,77 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan penambahan pagu dana PEN ini sebenarnya belum final.
Sebab, pemerintah masih mengidentifikasi kebutuhan dana yang turut dikoordinasikan dengan masing-masing kementerian/lembaga.
Baca juga: Mobil Vaksinasi Keliling Diterjunkan, Sasar Pelaku Ekonomi Kreatif di Jawa, Bali dan NTB
“Identifikasi ini akan terus kita lakukan dan masih ada kemungkinan bertambah termasuk identifikasi kegiatan yang bisa ditimbulkan oleh transfer ke daerah. Ini yang akan terus kami cermati,” ungkap Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (25/11/2021).
Selain menambah alokasi pagu di 2022, pemerintah juga akan berencana mengubah penentuan kluster beberapa kluster dalam program PEN.
Pada 2021 sendiri terdapat lima kluster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha.
Baca juga: Layanan Finansial Digital Berkontribusi Positif Bagi Perekonomian Indonesia
Isa menjelaskan di program PEN 2022 nanti, hanya ada tiga kluster, yaitu kesehatan dengan pagu mencapai Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.
“Belanja kesehatan tetap ada, seperti untuk penanganan pasien, tracing, testing, treatment, dan vaksin juga akan tetap akan ada,” ujarnya.
Sementara itu, untuk program perlindungan sosial akan diubah jadi pemberdayaan masyarakat yang alokasinya Rp 321 triliun.
Adapun, sisa tiga kluster lainnya rencananya akan dilebur ke dalam program penguatan pemulihan ekonomi.
Baca juga: Menko Airlangga: Ekonomi Digital Tampil Sebagai Kekuatan Baru Perekonomian Nasional
Lebih lanjut, Isa memperkirakan realisasi penggunaan dana PEN 2021 akan mencapai Rp 680 triliun atau Rp 705 triliun sampai dengan akhir tahun ini.
Proyeksi realisasi ini sekitar 91% sampai 95% dari pagu Rp 744,77 triliun.
Prediksi pemerintah ini cukup tinggi. Padahal, realisasi dana PEN 2021 per 19 November ini baru mencapai Rp 495,77 triliun realisasi ini setara 66,6% dari pagu. (Siti Masitoh)