Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan BPUM kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada bulan November 2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Sedangkan, pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

Mengutip dari kompas.com, saat ini UMKM yang sudah menerima bantuan sejumlah 12,7 juta, sementara target pemerintah 12,8 juta penerima.

"Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya,  (5/11/2021).

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id.

Baca juga: BLT UMKM Cair Lagi di Tahun 2022? Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Baca juga: 2 CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021 Secara Online, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Pekerja menyablon sajadah di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja menyablon sajadah di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

1. Bank BRI

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

2. Bank BNI

- Login ke laman http://banpresbpum.id

- Klik "Cari"

- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Cara Cairkan BLT UMKM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumene, sebagai berikut:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI

- Nasabah menagkses efrom.bri.co.id/bpum

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean;

- Kemudian akan muncul nomor referensi;

Nomor referensi wajib untuk disimpan;

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel Lain Terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas