Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Omicron, YLKI Soroti Kerumunan di Sektor Transportasi

Sedangkan di transportasi udara, kerumunan juga masih terjadi saat pengguna melakukan check in aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Omicron, YLKI Soroti Kerumunan di Sektor Transportasi
Tribunnews.com/Chaerul Imam
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan pemerintah untuk mencegah terjadinya kerumunan di sektor transportasi menyusul ada varian baru Omicron.

Ia menilai transportasi laut di pelabuhan selama ini sulit menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Hal ini harus diwaspadai betul oleh pihak pengelola pelabuhan agar jangan sampai menimbulkan kerumunan-kerumunan saat pembelian tiket," kata Tulus dalam Forum Group Discussion Pembatasan Mobilitas dan Disiplin Protokol Kesehatan di Terminal Transportasi Umum, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Gejala Omicron, Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Digambarkan Sangat Ringan

Sedangkan di transportasi udara, kerumunan juga masih terjadi saat pengguna melakukan check in aplikasi PeduliLindungi.

Kendalanya karena di bandara sering sekali terjadi susah sinyal.

Persoalan ini bukan hanya terjadi di satu bandara melainkan beberapa bandara khususnya di luar Pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

"Ini harus diantisipasi ketika timbul gangguan sinyal dari Telkom maka petugas lapangan harus sigap. Jangan sampai menimbulkan kerumunan dan menimbulkan masalah," tutur Tulus.

Pengecekan dokumen seharusnya juga tidak lagi perlu konvensional terutama yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Memang masih ada kendala di lapangan di mana konvensional masih dibutuhkan apabila pengguna tidak punya smartphone. Misalnya menunjukkan bukti vaksin dan sudah antigen/RT PCR," lanjut Tulus.

Baca juga: Alasan WHO Namakan Omicron Untuk Varian Terbaru Covid-19

Langkah-langkah antisipatif diperlukan agar tidak terjadi transfusi kasus-kasus dari angkutan umum.

Walaupun selama ini tidak ditemukan secara masif penularan bersumber dari sektor transportasi.

"Munculnya varian baru Omicron tentu harus diwaspadai jangan sampai kemudian mencapai ancaman untuk kita," imbuhnya.

YLKI mendukung penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah yang dilakukan pemerintah di momentum mudik Nataru.

Untuk itu, petugas aparat harus melakukan pengendalian sungguh-sungguh di jalur darat khususnya di jalan tol.

"Dalam Surat Edaran (SE) ada aturan pengguna jalur darat harus menunjukkan tes antigen. Tetapi siapa yang mengontrol itu untuk kendaraan pribadi? Sampai sekarang orang ke luar kota rileks saja tidak ada tes rapid antigen apalagi dengan akses tol Trans Jawa," urai Tulus.

Pihaknya mendukung pemberlakuan ganjil-genap selama libur Nataru agar potensi gelombang ketiga bisa diatasi.

*Tetap Patuhi Protokol Kesehatan*

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan, masyarakat agar tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan mengenai mobilisasi.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting upaya ini harus dilakukan dengan semangat gotong royong menyusul adanya varian baru Omicron.

"Kita harus membangun kewaspadaan kepada masyarakat. Jadi kewaspadaan ini bukan berarti membangun kekhawatiran. Tapi kewaspadaan ini bagaimana menjadi bagian dari masyarakat untuk melindungi dirinya dan keluarga," tutur Alexander.

Pemerintah sudah mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur kehidupan sosial maupun ekonomi dalam menghadapi libur panjang Nataru.

"Kita membangun komunikasi risiko yang timbul dari liburan. Karena itu perlu ada pengetatan di berbagai lini, kalau terjadi pelonggaran yang tidak terkendali maka akan berpotensi terjadinya lonjakan kasus," ucap dia.

Meski terjadi pelonggaran di beberapa sektor, Alexander kembali mengingatkan bahwa virus Covid-19 masih ada di Tanah Air dan berpotensi menular di lingkungan sekitar.

Pembatasan mobilitas, larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, dan swasta, dan penghapusan libur bersama Natal menjadi cara pemerintah menekan laju penyebaran varian baru Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas