IOG 2021 Hasilkan 41 Kesepakatan Komersial dengan Potensi Penerimaan 3,62 Miliar Dolar AS
IOG 2021 yang diselenggarakan di Bali selama tiga hari sejak 29 November 2021, menghasilkan 41 kesepakatan komersial.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) yang diselenggarakan di Bali selama tiga hari sejak 29 November 2021, menghasilkan 41 kesepakatan komersial.
Kesepakatan tersebut meliputi 12 perjanjian jual beli dengan total komitmen pasokan sebesar 189 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) dan 620 ribu metrik ton LPG per tahun, satu heads of agreement (HoA), dua memorandum of understanding (MoU), dan 26 perjanjian sebagai implementasi penyesuaian harga gas bumi dengan volume sebesar 926 BBTUD.
Baca juga: Genjot TKDN Hilir Migas Perlu Peran Aktif Berbagai Pihak
Adapun rentang durasi kontrak dari dua hingga 14 tahun.
“Potensi penerimaan untuk penjualan gas bumi dan LPG tersebut mencapai 3,62 miliar dolar AS dengan penerimaan Bagian Negara sebesar 1,14 miliar dolar AS,” kata Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Fatar Yani, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, penandatanganan kontrak-kontrak gas tersebut, tidak hanya menghasilkan pendapatan tetapi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Revisi Undang-undang Migas Ditargetkan Rampung Akhir 2022
Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk di Sumatera Selatan dan Jawa Timur untuk pengembangan industri di Jawa Barat dan Jawa Timur, kemudian kelistrikan di Kepulauan Riau, serta pasokan LPG dari Sumatera Selatan dan Jawa Timur untuk kebutuhan dalam negeri.
"Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi Nasional,” ucapnya.
Fatar menyebut, SKK Migas mengharapkan kerja sama ini terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dan LPG dapat dimonetisasi dengan optimal.
Baca juga: Subholding Gas Pertamina Sepakati 9 PJBG untuk Pasokan Gas Bumi Sumatera-Jawa
Komersialisasi gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Adapun kesepakatan jual beli gas yang ditandatangani antara lain perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) antara Petronas Carigali Ketapang II Ltd dengan PT Petrogas Jatim Utama Amandemen perjanjian jual beli LPG antara PetroChina International Jabung Limited dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, MoU antara KrisEnergy (Satria) Limited dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, serta Side Letter of Agreement untuk Penyesuaian Harga Gas antara ConocoPhillips (Grissik) Ltd dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.