Tunggu Kepastian UMK 2022, Semalam Para Buruh Sempat Bertahan di Gasibu
Semula Gubernur Ridwan Kamil akan mengumumkan UMP 2022 tadi malam pukul 19.00 WIB.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja semalam bertahan di sekitaran Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021) malam menunggu pengumuman upah minimum kabupaten/kota 2022 oleh Pemprov Jawa Barat.
Jalan Diponegoro yang sebelumnya ditutup karena dipenuhi buruh kini sudah dibuka dan dapat dilalui kendaraan.
Sejumlah mobil komando buruh dipindahkan ke parkiran Gasibu. Buruh tampak masih ada yang bertahan di lapangan dan halaman Gasibu Bandung.
Polisi juga masih tetap berjaga di sekitarah Gedung Sate.
Para buruh masih menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
Baca juga: Buruh Bekasi dan Karawang Tunggu Respon Ridwan Kamil Soal Tuntutan UMK 2022
Awalnya, Pemprov Jabar berencana mengumumkan UMK pukul 19.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.45 WIB, belum ada kejelasan.
Sebelumnya diberitakan, para buruh itu tak membubarkan diri meski hujan sempat turun pada sore tadi.
Baca juga: Massa Buruh KSPSI Gelar Aksi di Gedung Sate Tuntut Ridwan Kamil Batalkan UMP Jabar
Mereka pun belum puas, meski sudah ditemui Wakil Gubernur Jawa Barat.
Para buruh itu tampaknya bakal terus menunggu hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang atau mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sesuai dengan keinginan mereka.
Sementara itu, kabarnya Ridwan Kamil sedang berada di Bogor, Kopdar bersama kepala daerah kabupaten-kota di Jawa Barat.
Semula Ridwan Kamil akan mengumumkan UMP 2022 tadi malam pukul 19.00 WIB.
"Khusus pengupahan belum dapat saya umumkan. Nanti akan diumumkan pada pukul 19.00 WIB," kata Ridwan Kamil di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa.
Namun, informasi yang diterima Tribun. Pengumuman UMP 2022 baru akan diumumkan malam ini oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, bukan Ridwan Kamil.
Ancam Mogok Nasional
Perwakilan buruh yang berunjuk rasa berkesempatan berbincang di depan Gedung Sate bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.
Suara buruh itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Buruh Jawa Barat, Ajat Sudrajat.
Menurutnya, perbincangan bersama Uu Ruzhanul Ulum bahwa para buruh siap untuk menunggu keputusan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Kami masih tunggu apakah ikuti instruksi pemerintah pusat yang artinya menetapkan UMK sesuai PP 36 atau keluar dari PP 36. Barusan Pak Uu menjawab masih ada kebingungan dari provinsi soal sanksi yang dikeluarkan pusat," katanya, Selasa (30/11/2021).
Ajat juga menyampaikan kepada Uu, apabila sampai gubernur dan waguh mendapatkan sanksi, maka para buruh, lanjutnya akan mengeluarkan seluruh kekuatan membela mereka.
"Kami hanya ingin keberanian dari gubernur dan wagub untuk menetapkan nilai UMK 2022 keluar dari PP 36, yang dihitung antara 5 sampai 6 persen. Saya rasa itu sudah win win solution. Dan kami pahami keinginan pusat dan tolong pemerintah juga memahami kami," ujarnya.
Dia juga menyarankan kepada pemerintah provinsi jika masih bingung, agar menyampaikannya ke pusat melalui kementerian yang membidangi ketenagakerjaan.
"Artinya, bukan meniru DKI Jakarta. Tapi, DKI Jakarta elegan dan memahami bahwa nilai upah kecil serta tak wajar, maka menyerahkan ke pusat atau kementerian."
"Intinya, jangan sampai putusan hari ini kami mendengar akan menetapkan sesuai PP 36. Jika seperti itu, kami tak tanggung jawab jika para buruh nanti emosional," ucapnya.
Ajat juga menegaskan para buruh kecewa terhadap Ridwan Kamil yang tak bisa menemui mereka yang tengah berunjuk rasa di kantornya.
Dia berharap Ridwan Kamil segera pulang dari Bogor dan berdialog dengan buruh soal UMK ini.
"Kami ingin RK segera pulang dan berdialog mencari formulasi juga solusi. Jika hasil ini tak memuaskan kami pun mengancam mogok nasional entah waktunya seminggu, dua minggu, atau bahkan sebulan," katanya.
Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Jelang Pengumuman UMK 2022, Buruh Bertahan di Gasibu, Belum Ada Tanda-tanda RK Datang
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail