Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Survei Harga Pekan I Desember Terkendali, BI Prediksi Inflasi Tahun 2021 Sebesar 1,55 Persen

Dengan adanya survei pemantauan harga, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Survei Harga Pekan I Desember Terkendali, BI Prediksi Inflasi Tahun 2021 Sebesar 1,55 Persen
/Jeprima
Pedagang saat merapikan barang dagangannya di kios sembako Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporannya menyebutkan, berdasarkan survei pemantauan harga minggu pertama Desember 2021, perkembangan harga pada Desember 2021 masih relatif terkendali.

Dengan adanya survei ini, Bank Sentral memperkirakan inflasi terjadi sebesar 0,25 persen (month to month/mtm).

Sementara itu, dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,55 persen.

Baca juga: Diukur dari Laju Inflasi, Upah Riil Buruh Sebenarnya Malah Turun, Bukan Naik

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas cabai rawit dan minyak goreng.

“Penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas cabai rawit dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,04 persen (mtm),” jelas Erwin, Jumat (3/12/2021).

“Untuk komoditas cabai merah sebesar 0,02 persen (mtm), telur ayam ras, sawi hijau, kangkung, sabun detergen bubuk dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm)," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lakukan Ini Supaya RI Tidak Kena Dampak Inflasi di China

Berita Rekomendasi

Dalam survei ini, Bank Indonesia juga mencatat sejumlah komoditas yang mengalami deflasi.

Beberapa komoditasnya yakni bawang merah dan daging sapi masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).

Dengan adanya survei pemantauan harga, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

“Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” pungkas Erwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas