Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perpanjangan Masa Karantina Memukul Industri Pariwisata

Saat ini sektor pariwisata menyumbang 4,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perpanjangan Masa Karantina Memukul Industri Pariwisata
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ NUR ICHSAN
Suasana kesibukan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (3/11/2022). WARTA KOTA/ NUR ICHSAN 

Pemerintah menetapkan masa karantina tujuh hari lewat Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang baru terbit pada 29 November.

Kemudian, masa karantina menjadi 10 hari tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 yang terbit 2 Desember dan berlaku 3 Desember.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan pandemi Covid-19 dalam menentukan kebijakan.

"Tentunya, kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (3/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga melarang perjalanan ke luar negeri bagi pejabat negara.

Larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Sementara bagi masyarakat umum, pemerintah hanya sebatas memberi imbauan.

Dengan pembatasan perjalanan internasional, harapannya bisa mencegah varian omicron masuk ke Indonesia. "Dan, menjaga terus terkendalinya pandemi Covid-19 di negara kita," ujar Luhut.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Luhut bilang, pemerintah juga sedang menyiapkan vaksin booster atau dosis ketiga.

Tahap awal, pemberiannya untuk para lansia dan kelompok rentan yang akan pemerintah mulai pada Januari 2022 nanti.

Sebelumnya, pemerintah menutup pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional yang memiliki riwayat 14 hari terakhir berada di 11 negara yang diduga sebagai wilayah penyebaran varian Omicron.

Yakni, Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan, Hong Kong.

Laporan Reporter: Abdul Basith Bardan/Achmad Jatnika/Ratih Waseso

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Masa karantina diperpanjang, industri pariwisata yang paling terpukul

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas