Kenaikan Cukai Rokok Diminta Tidak Ketinggian, Cukup di Bawah 10 Persen
Ketua Umum APTI Soeseno mengatakan, jika tarif cukai rokok naik terlalu tinggi, maka banyak pihak yang mengalami kerugian.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok ketinggian pada 2022.
Ketua Umum APTI Soeseno mengatakan, jika tarif cukai rokok naik terlalu tinggi, maka banyak pihak yang mengalami kerugian.
"Petani tembakau, cengkeh, serta pekerja akan merasakan dampaknya langsung," ujarnya, ditulis Minggu (5/12/2021
Baca juga: Petani Tembakau Cemaskan Rencana Kenaikan Cukai pada 2022
Kendati demikian, Soeseno berharap, kalaupun ada kenaikan tarif cukai rokok sebaiknya dipertimbangkan secara realistis.
“Dari APTI, kalaupun ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit (di bawah 10 persen)” katanya.
Sementara itu, Akademisi Institut Pertanian Bogor Prima Gandhi mengemukakan hal serupa bahwa dari perspektif konsumen dan produsen, kenaikan tarif CHT sebaiknya jangan terlalu tinggi.
Baca juga: Pekerja SKT Khawatir Bakal Kehilangan Pekerjaan Jika Cukai Rokok Naik
"Menurut saya, kenaikan CHT di atas 10 persen tidak tepat. Sebab, bagi industri dan tenaga kerja, kenaikan tarif CHT akan membuat beban makin berat, terutama bagi pekerja industri hasil tembakau dan petani tembakau serta cengkeh," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.
Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.
Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Juga Diumumkan, Ada Apa Sih?
"Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT," kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).