Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Cukai Rokok Diminta Tidak Ketinggian, Cukup di Bawah 10 Persen

Ketua Umum APTI Soeseno mengatakan, jika tarif cukai rokok naik terlalu tinggi, maka banyak pihak yang mengalami kerugian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenaikan Cukai Rokok Diminta Tidak Ketinggian, Cukup di Bawah 10 Persen
ist
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok ketinggian pada 2022.

Ketua Umum APTI Soeseno mengatakan, jika tarif cukai rokok naik terlalu tinggi, maka banyak pihak yang mengalami kerugian.

"Petani tembakau, cengkeh, serta pekerja akan merasakan dampaknya langsung," ujarnya, ditulis Minggu (5/12/2021

Baca juga: Petani Tembakau Cemaskan Rencana Kenaikan Cukai pada 2022

Kendati demikian, Soeseno berharap, kalaupun ada kenaikan tarif cukai rokok sebaiknya dipertimbangkan secara realistis.

“Dari APTI, kalaupun ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit (di bawah 10 persen)” katanya.

Sementara itu, Akademisi Institut Pertanian Bogor Prima Gandhi mengemukakan hal serupa bahwa dari perspektif konsumen dan produsen, kenaikan tarif CHT sebaiknya jangan terlalu tinggi.

Baca juga: Pekerja SKT Khawatir Bakal Kehilangan Pekerjaan Jika Cukai Rokok Naik

Berita Rekomendasi

"Menurut saya, kenaikan CHT di atas 10 persen tidak tepat. Sebab, bagi industri dan tenaga kerja, kenaikan tarif CHT akan membuat beban makin berat, terutama bagi pekerja industri hasil tembakau dan petani tembakau serta cengkeh," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.

Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Juga Diumumkan, Ada Apa Sih?

"Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT," kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas