Dukung Peningkatan Teknologi Industri Nasional, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Rintek 2021
Apalagi sektor industri manufaktur selama ini konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Penulis: Sanusi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) terima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) 2021 dari Kementerian Perindustrian RI, yang dinilai konsisten mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan, serta mengembangkan daya saing industri melalui pengembangan riset dan teknologi bernilai tinggi.
Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, dari Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada Rabu (1/12/2021).
Diungkapkan Qomaruzzaman, penghargaan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi PKT dalam mendukung program Pemerintah, utamanya proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam mendorong kemandirian serta daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi PKT untuk terus melakukan upaya terbaik dalam aktivitas bisnis Perusahaan, mulai penerapan industri hijau secara berkelanjutan, hingga pengembangan teknologi berbasis Industri 4.0,” ujar Qomaruzzaman.
Baca juga: Pupuk Kaltim Terus Berkomitmen Implementasikan Prinsip industri Hijau secara Berkesinambungan
Dijelaskannya, secara spesifik penghargaan ini diberikan atas keberhasilan inovasi PKT dalam menciptakan teknologi Low Pressure Ammonia Absorber di Pabrik Urea PKT-4, sehingga mampu meningkatkan efisiensi energi dan meminimalkan emisi gas amoniak.
Melalui inovasi ini, amoniak yang terserap akan direcycle ke unit sintesa, sehingga terjadi peningkatan produksi Urea hingga 14 ton per hari dan penurunan Ammonia Losses 7 ton per hari.
Selain berdampak pada efisiensi energi, inovasi ini secara tidak langsung juga berdampak pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta penghematan gas alam untuk memproduksi amoniak.
Inovasi ini juga sebagai langkah PKT mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
“PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi,” terang Qomaruzzaman.
Lebih lanjut, pengembangan inovasi menjadi salah satu upaya PKT untuk meningkatkan efisiensi sekaligus daya saing Perusahaan di kancah nasional maupun global, serta mendorong efektivitas pabrik dan perangkat pendukung lainnya, yang diciptakan secara mandiri.
Seluruh inovasi yang digagas PKT sejauh ini terbukti mampu menekan biaya operasional, sekaligus menyelamatkan Perusahaan dari berbagai potensi risiko kerugian.
“Nilai efisiensi Perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga Miliaran Rupiah,” tambah Qomaruzzaman.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan penghargaan ini sebagai apresiasi bagi pelaku industri yang konsisten menciptakan dan memanfaatkan teknologi baru, untuk meningkatkan kualitas produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya Kemenperin mendorong industri nasional melakukan penciptaan teknologi baru, agar mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan kompetitif hingga kancah internasional.
“Rintisan teknologi industri merupakan salah satu wujud nyata implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0, untuk menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada 2030,” kata Agus.
Dikatakannya, Pemerintah secara proaktif terus memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun pemberian fasilitas fiskal maupun nonfiskal.
Apalagi sektor industri manufaktur selama ini konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Maka untuk mencapai target 10 negara perekonomian terbesar di dunia, diperlukan terobosan bidang industri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir, karena tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi secara organik,” pungkas Menteri Agus.