Ribuan Massa Buruh Serbu Istana dan Balai Kota, Tuntut Upah Sektoral dan UMP Naik
Ribuan massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Tangerang bergerak menuju Jakarta untuk berunjuk rasa menuntut revisi UMP.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ribuan massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Tangerang hari ini bergerak menuju Jakarta untuk berunjuk rasa di depan Istana Negara menuntut penghapusan sejumlah pasal dalam Undang Undang Cipta Kerja serta kenaikan upah sektoral untuk buruh.
Berdasar pantauan, ada dua kelompok buruh yang berangkat dari Tangerang, yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan juga Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Mereka berangkat dari titik kumpul aliansi buruh di Jalan Daan Mogot Km 23, tepatnya di kolong jalan tol Kunciran-Bandara, Tanah Tinggi, Tangerang.
Dua kelompok buruh tersebut berangkat secara beriringan, yang dimulai dari FSPMI terlebih dahulu pada pukul 09.55 WIB, kemudian dilanjutkan oleh SPSI pada pukul 11.00 WIB.
Parah buruh tersebut berangkat dengan melakukan konvoi gabungan kendaraan sepeda motor, mobil pribadi, hingga mobil bak terbuka.
Pada iringan paling depan, terdapat sebuah mobil bak terbuka berukuran besar yang memimpin konvoi, pada mobil ini terlihat dua orang berorasi dengan menggunakan pengeras suara, sambil diiringi gemuruh teriakan ribuan buruh yang mengikuti.
Baca juga: Said Minta Massa Buruh Tertib: Perjuangan Kita Adalah Perjuangan Suci
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang, Maman Nuriman mengatakan, jumlah buruh dari Kota Tangerang yang bergerak menuju Istana Negara sebanyak dua ribu massa.
Baca juga: Tertahan di Sekitar Kawasan Patung Kuda, Massa Buruh Minta Polisi Buka Barikade
Aksi unjuk rasa tersebut menutut kepada Pemerintah Pusat untuk menghapus seluruh Peraturan turunan (PP 34, PP 35, PP 36, dan PP 37) yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.
"Kami dari seluruh unsur Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang tergabung dalam AB3 (Aliansi Buruh Banten Bersatu) meminta kepada pemerintah agar segera merevisi SK Kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 5,4 % seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi Banten," ujar Maman Nuriman kepada Wartakotalive.com, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Antisipasi Demo Buruh, Enam Rute Transjakarta Hari Ini Dialihkan, Berikut Rinciannya
"Kami juga meminta agar kenaikan upah sektoral untuk seluruh kaum buruh, dapat kembali diberlakukan oleh pemerintah," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan para buruh setelah sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim mengesahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.
Keputusam tersebut didapat berdasarkan hasil pembahasan antara perwakilan buruh di dewan pengupahan dengan pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Besaran kenaikan upah itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Di mana di dalam PP itu jelas disebutkan formulasi untuk besaran UMK dan UMP.
"Posisi Pemprov Banten tentu hanya sebagai fasilitator saja, karena yang menentukan besaran kenaikan itu mereka yang kemudian diperkuat dengan SK," tutur Wahidin Halim.
"Tentunya juga mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi perekonomian daerah, inflasi dan lain-lain. Sementara, pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, gajinya bisa lebih besar dari itu," jelasnya.
Berikut besaran upah yang ditetapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim;
1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292.64.
2. Kabupaten Lebak Rp 2.751.313.81.
3. Kabupaten Serang Rp 4.215.180.86.
4. Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.
5. Kota Tangerang Rp 4.262.015.37.
6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792.65.
7. Kota Cilegon Rp 4.309.772.64.
8. Kota Serang Rp 3.830.549.10.
Datangi Kantor Anies
Massa buruh yang tergabung dalan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga menggelar aksi ujuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 10.00 WIB buruh berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pada aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.
Yakni, meminta kenaikan upah buruh serta revisi SK UMP DKI Jakarta tahun 2022 dan tetapkan kenikan sebesar 10 persen.
Massa buruh juga memperagakan sejumlah tektrikal yang memperlihatkan buruh yang dirantai dan dikendalikan oleh para penguasa serta pemilik modal.
"Hai Gubernur Anies Baswedan, segera revisi SKP UMP DKI Jakarta hingga siang ini. Kalau tidak kami akan datang lebih banyak lagi. Sampai dengan siang ini tidak ada revisi, kami akan menginap di balai kota," seru orator aksi buruh.
Mereka menyerukan itu sembari mengacungkan tangan ke arah Balaikota. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masing berkumpul di depan Balaikota DKI Jakarta.
mereka juga berencana menginap di Gedung Balai Kota jika Anies Baswedan tak merevisi SK UMP DKI Jakarta hingga siang ini.
"Sampai dengan siang ini tidak ada revisi, kami akan menginap di Balaikota," seru orator aksi buruh.
Aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.
Yakni meminta kenaikan upah buruh serta revisi SK UMP DKI Jakarta tahun 2022 dan tetapkan kenikan sebesar 10 persen.
Tak hanya itu, massa buruh juga memperagakan sejumlah tektrikal yang memperlihatkan buruh yang dirantai dan dikendalikan oleh para penguasa serta pemilik modal.
Massa buruh kemudian melanjutkan aksi ke sekitar kawasan Bundaran Patung Kuda sembari menunggu keputusan Anies Baswedan. (m28/fransiskus adhiyuda)
Sebagian isi artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ribuan Buruh Dari Tangerang Bergerak ke Istana Presiden Hari Ini Untuk Melakukan Aksi Unjuk Rasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.