Pengusaha John Riady: Sektor Swasta Harus Terapkan Prinsip ESG agar Bisnis Berjalan Sesuai Aturan
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember adalah momentum bagi sektor swasta dalam berkomitmen menjalankan praktik bisnis yang bersih
Penulis: Sanusi
Editor: Johnson Simanjuntak
“Dalam hal governance inilah ketentuan perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah, mulai dari perpajakan, akuntansi, hingga aspek transparansi. Kalau Lippo Group, ESG ini menjadi acuan dasar, terlebih lagi mayoritas entitas kami adalah perusahaan terbuka,” simpulnya.
Setiap 9 Desember, hari Anti Korupsi diperingati secara internasional.
Korupsi dianggap sebagai musuh bagi dunia yang mendambakan pemerataan, keadilan, serta hukum yang tak berpihak.
Dalam konteks Indonesia, pemberantasan korupsi adalah pekerjaan rumah yang diamanatkan Reformasi 1998.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menganggap korupsi sebagai hambatan sosial dan ekonomi bagi kemajuan suatu negara.
Korupsi juga menciptakan misallocation of resources dimana beban sosial korupsi tidak saja menjadi beban bagi generasi saat ini, namun juga beberapa generasi ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.