Pengetatan Mobilitas Warga Sudah Longgar, APPBI Yakin Pusat Perbelanjaan Bakal Ramai di Akhir Tahun
Pelonggaran mobilitas warga yang dilakukan oleh pemerintah mulai membuat masyarakat bebas keluar rumah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelonggaran mobilitas warga yang dilakukan oleh pemerintah mulai membuat masyarakat bebas keluar rumah.
Hal ini menyebabkan kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal terus mengalami kenaikan.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan rata-rata tren kunjungan ke pusat perbelanjaan akan ditutup pada level 70% sampai tutup tahun nanti.
"Rata-rata tingkat kunjungan pada tahun 2021 adalah sebesar kurang lebih 70%, yaitu lebih tinggi dari rata-rata tingkat kunjungan pada tahun 2020 lalu yang hanya sekitar 50% saja," ungkap Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapasitas Pengunjung Pusat Perbelanjaan Maksimal 75 persen
Dia menyampaikan, hingga November lalu, tingkat rata-rata kunjungan ke pusat perbelanjaan sudah mencapai sekitar 60%.
Pihaknya berharap, dengan banyaknya promo belanja menjelang libur Natal dan Tahun baru dapat turut menopang peningkatan kunjungan serta penjualan di pusat perbelanjaan.
"Setiap menjelang Natal dan Tahun Baru akan banyak diselenggarakan promo belanja untuk meningkatkan penjualan.
Baca juga: Aturan PPKM Level 3: Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022, Tempat Perbelanjaan, dan Tempat Wisata
Khusus selama pandemi, penyelenggaraan acara yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan akan ditiadakan untuk sementara waktu," ungkap Alphonzus.
Lebih lanjut dia berpendapat, kondisi pusat perbelanjaan di tahun depan akan jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2021.
APPBI menargetkan, tren kunjungan ke pusat perbelanjaan akan berkisar pada level 80%-90%.
Menurut Alphonzus, salah satu faktor yang menjadi katalis positif di tahun depan adalah program vaksinasi booster yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun depan.
Sehingga dapat mendorong pemulihan kondisi usaha.
Baca juga: APPBI: Kondisi Pusat Perbelanjaan saat Ini Masih Berat
Meskipun begitu, sejumlah tantangan juga masih akan dihadapi oleh para pengelola pusat perbelanjaan.
Salah satunya adalah rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku pada April 2022 mendatang.
"Dikhawatirkan akan mengurangi tingkat pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya akan mengganggu tingkat pemulihan kondisi usaha," tuturnya. (Vina Elvira)