Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menparekraf Paksa Pengunjung ke luar Jika Belum Gunakan PeduliLindungi

Sandiaga mendorong penerapan PeduliLindungi di tempat wisata, destinasi super prioritas termasuk juga sentra ekonomi kreatif.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menparekraf Paksa Pengunjung ke luar Jika Belum Gunakan PeduliLindungi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)?Sandiaga Salahuddin Uno, menjadi pembicara dalam rangkaian acara Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 di Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021) malam. WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyoroti penurunan tingkat kepatuhan dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di destinasi wisata dan pusat perbelanjaan.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi yang semakin menurun kesadaran penggunaannya oleh masyarakat bisa ditingkatkan," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin (13/12/2021).

Sandiaga mendorong penerapan PeduliLindungi di tempat wisata, destinasi super prioritas termasuk juga sentra ekonomi kreatif.

"Akan ada suatu upaya agar lebih mensosialisasikan dan memastikan agar PeduliLindungi terintegrasi CHSE," katanya.

Baca juga: Sandiaga Uno Instruksikan Bawahannya Tak Takut Laporkan Indikasi Korupsi di Kemenparekraf

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, menuturkan masih banyak pengunjung yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, dan kesadaran menggunakannya.

"Saya kadang-kadang masuk restoran, baru ada 5 yang memasuki aplikasi PeduliLindungi. Yang belum, saya minta mereka untuk patuh mengikuti itu. Jadi ada beberapa tamu restoran tersebut yang saya paksa ke luar lagi untuk mengisi aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kini, pusat perbelanjaan kapasitasnya boleh sampai dengan 75 persen. Sandiga mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Tinjau Sentra Percepatan Vaksinasi di Desa Wisata Kampung Waerebo  

"Pusat perbelanjaan dan mal, sebelumnya tidak melebihi 50 persen, sekarang jadi 75 persen. Dan juga makan dan minum di pusat perbelanjaan dan mal 75 persen. Dan tidak ada lagi pembatasan maksimal 50 persen pengunjung bioskop. Terkait tempat wisata pembatasan jumlah wisatawan juga 75 persen," tutur Sandiaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas