Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cukai Naik 12 Persen, Ini Rincian Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2022

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik mulai 1 Januari 2022, dengan kenaikan rata-rata 12 persen. Berikut rincian daftar harga rokok 2022.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cukai Naik 12 Persen, Ini Rincian Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2022
KOMPAS.com/AMIR SODIKIN
ILUSTRASI - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik mulai 1 Januari 2022, berikut rincian harga rokok 2022. 

Di samping menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan.

"Ini membebani karena sebagian pasien Covid-19 ditanggung negara,” kata Menkeu.

Kebijakan CHT juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Cukai Rokok Naik
Cukai Rokok Naik (Tribunnews)

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

"Kita mencoba menurunkan kembali prevalensi berdasarkan RPJMN untuk mencapai 8,7 turun dari 9,1 persen dari 2018," ujar Menkeu.

Adapun kenaikan tarif CHT turut mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara.

Hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 sebesar Rp193 triliun.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kebijakan CHT juga penting sebagai mitigasi atas dampak kebijakan yang berpotensi mendorong rokok ilegal.

“Semakin tinggi harga, semakin besar potensi terjadinya produksi rokok ilegal,” ujar Menkeu.

Daftar Harga Rokok 2022

Berikut ini rincian harga rokok per 1 Januari 2022, dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I

Tarif cukai: 985

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas